Gugatan Hukum terhadap Binance dan Upaya Pemindahan ke Arbitrase

Di-update
May 21, 2025
Gambar Gugatan Hukum terhadap Binance dan Upaya Pemindahan ke Arbitrase

Jakarta, Pintu News – Dalam perkembangan terbaru seputar regulasi crypto di Amerika Serikat, platform pertukaran cryptocurrency Binance kembali menghadapi tekanan hukum dari sistem pengadilan federal. Kali ini, perusahaan mengajukan permintaan kepada pengadilan agar seluruh anggota gugatan class action yang menuduh Binance menjual sekuritas ilegal dipindahkan ke jalur arbitrase, mengacu pada klausul dalam ketentuan layanannya.

Ketentuan Layanan Binance dan Klausul Arbitrase

Binance mengajukan permintaan ini melalui dokumen hukum tertanggal 16 Mei 2025 di pengadilan federal New York. Mereka mengklaim bahwa semua pengguna yang menjadi bagian dari gugatan tersebut telah menyetujui klausul arbitrase yang tertulis dalam syarat dan ketentuan layanan perusahaan sejak Februari 2019. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa pengguna wajib menyelesaikan segala klaim melalui arbitrase dan tidak diperbolehkan mengajukan gugatan class action.

Binance berpendapat bahwa semua klaim hukum yang muncul setelah 20 Februari 2019 seharusnya tunduk pada klausul arbitrase. Mereka juga menambahkan bahwa versi sebelumnya dari syarat layanan telah menyatakan bahwa Binance berhak mengubah syarat tersebut tanpa pemberitahuan khusus kepada setiap pengguna. Dalam pandangan hukum Binance, ini cukup untuk menegaskan validitas klausul tersebut.

Baca Juga: XRP Futures Meluncur di CME: Awal Baru untuk Investasi Kripto!

Penolakan Sebelumnya oleh Pengadilan dan Perubahan Keputusan

crypto listing binance
Generated by Ai

Hakim Andrew Carter sebelumnya telah menolak permintaan Binance pada Maret 2024 untuk memindahkan semua klaim ke arbitrase, khususnya yang berkaitan dengan transaksi crypto yang dilakukan pengguna antara 1 April 2017 hingga 20 Februari 2019. Sebagian dari permintaan itu juga ditolak untuk transaksi setelah 2019, dengan pertimbangan lanjutan dibutuhkan untuk menentukan cakupan klausul arbitrase tersebut.

Perlu dicatat bahwa gugatan awal terhadap Binance sempat ditolak oleh pengadilan pada Maret 2022 dengan alasan bahwa Binance tidak memiliki markas fisik di Amerika Serikat dan karenanya tidak tunduk pada hukum sekuritas AS. Namun, keputusan itu dibatalkan oleh Pengadilan Banding Amerika Serikat pada Maret 2024. Mahkamah Agung kemudian menolak banding dari Binance pada Januari 2025, memungkinkan gugatan class action tersebut untuk dilanjutkan.

Eskalasi Masalah Hukum Binance di Beberapa Negara

Masalah hukum Binance tidak hanya terbatas di Amerika Serikat. Sejak pertengahan 2023, Binance telah menjadi subjek gugatan besar dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) atas tuduhan menjual sekuritas yang tidak terdaftar. Kasus ini akhirnya diselesaikan dengan denda sebesar $4,3 miliar atau sekitar Rp70,6 triliun (1 USD = Rp16.418) pada November 2023.

Selain di AS, Binance juga menghadapi gugatan class action di Kanada. Gugatan tersebut diajukan pada April 2024 setelah Binance mengumumkan penghentian layanannya di Kanada pada Mei 2023. Dalam gugatan itu, Binance dituduh melanggar hukum sekuritas Kanada, menambah kompleksitas hukum yang kini dihadapi perusahaan secara global.

Implikasi Bagi Pengguna dan Ekosistem Cryptocurrency

Permintaan Binance untuk mengarahkan kasus ke arbitrase menimbulkan pertanyaan penting mengenai hak-hak pengguna crypto. Banyak pengguna mungkin tidak menyadari bahwa mereka telah setuju pada klausul arbitrase dan pengabaian class action hanya dengan mendaftar di platform. Jika pengadilan mengabulkan permintaan ini, hal itu dapat menciptakan preseden hukum yang signifikan bagi industri crypto secara keseluruhan.

Di sisi lain, proses hukum yang terus berjalan menunjukkan bahwa regulator global semakin serius dalam mengatur aktivitas perdagangan crypto dan melindungi investor. Perusahaan-perusahaan seperti Binance kini harus menavigasi lanskap hukum yang semakin kompleks, tidak hanya di satu negara, tetapi di berbagai yurisdiksi tempat mereka beroperasi.

Baca Juga: SEC dan Regulasi Crypto: Antara Stabilitas dan Inovasi

Itu dia informasi terkini seputar kripto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia kripto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading kripto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portofolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana Anda dapat membeli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop Anda!

*Disclaimer

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Intifanny
Penulis
Intifanny
Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->