Hong Kong Siapkan Regulasi Baru untuk Layanan OTC Kripto!

Updated
September 14, 2024
Gambar Hong Kong Siapkan Regulasi Baru untuk Layanan OTC Kripto!

Jakarta, Pintu News – Komisi Sekuritas dan Bursa Berjangka Hong Kong (SFC) baru-baru ini telah meminta pendapat dari para pelaku industri mengenai apakah akan memperkenalkan rezim perizinan baru untuk layanan perdagangan bebas (OTC) mata uang kripto.

Hong Kong Rancang Aturan Baru untuk Staking Layanan Kripto OTC

Menurut laporan, rezim baru ini akan membuat SFC, regulator sekuritas dan pasar berjangka, bekerja sama dengan Departemen Bea dan Cukai (C&ED) untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang menawarkan layanan perdagangan OTC kripto.

Baca juga: Hawaii Jadi Surga Baru Bagi Industri Kripto?

Menurut laporan South China Morning Post, peraturan dan perizinan yang direncanakan untuk layanan OTC pada awalnya akan ditangani secara eksklusif oleh C&ED di bawah proposal yang dipublikasikan pada bulan Februari.

Layanan perdagangan OTC memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual mata uang kripto secara pribadi. Lihat panduan Cointelegraph untuk mempelajari lebih lanjut tentang cara kerja perdagangan OTC kripto.

SFC baru-baru ini meminta masukan dari perusahaan-perusahaan yang saat ini menyediakan layanan perdagangan OTC untuk menerapkan rezim lisensi baru untuk layanan kustodian mata uang kripto.

Diskusi tentang kedua lisensi ini masih dalam tahap awal, kata laporan SCMP, mengutip sumber yang tidak disebutkan.

SFC Masukkan Platform Kripto yang Mencurigakan ke Dalam ‘Daftar Peringatan’

Sementara itu, SFC telah menerbitkan “daftar peringatan” yang menyebutkan “platform perdagangan aset virtual yang mencurigakan”, atau entitas tanpa izin yang beroperasi di Hong Kong.

Nama-nama entitas yang tidak berizin atau mencurigakan dalam daftar peringatan SFC Hong Kong. Sumber: SFC

SFC mengatakan bahwa entitas-entitas ini dapat menargetkan investor Hong Kong. Daftar peringatan tersebut menyebutkan situs web yang mencurigakan atau entitas tanpa izin sejak Januari 2020.

Hong Kong Memperketat Pengawasan

Hong Kong telah berusaha untuk menjadikan dirinya sebagai pusat mata uang kripto global, menarik investor dan bisnis terkait ke industri aset digital di wilayah administratif khusus ini.

Baca juga: Starknet Resmi Luncurkan Staking Token STRK, Apa Dampaknya bagi Pengguna?

Per 1 Juni, mengoperasikan platform perdagangan aset virtual (VATP) tanpa izin di Hong Kong merupakan tindak pidana.

Saat ini, hanya ada dua platform perdagangan aset virtual berlisensi penuh di Hong Kong: Hash Blockchain dan OSL Digital Securities.

OSL tidak segera membalas permintaan komentar dari Cointelegraph.

Pertukaran crypto yang belum menerima lisensi operasional penuh di Hong Kong termasuk Crypto.com, Bullish, HKbitEX, PantherTrade, Accumulus, DFX Labs, Bixin.com, EX.IO, YAX, WhaleFin, dan Matrixport HK.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->