Jakarta, Pintu News – Mark Longo, seorang pemilik tupai peliharaan bernama P’Nut, meluncurkan token cryptocurrency bernama “Justice for Pnut and Fred” (JUSTICE) pada akhir November 2024. Token ini dimaksudkan sebagai penghormatan untuk P’Nut dan Fred, hewan peliharaannya yang telah disuntik mati. Peluncuran ini didorong oleh konflik emosional dengan komunitas crypto, yang ia tuduh mengambil keuntungan dari tragedinya dengan menciptakan memecoin tanpa izin.
Token JUSTICE dirancang untuk mendukung tempat perlindungan hewan yang dikelola Longo. Awalnya, proyek ini mendapat dukungan yang signifikan, menciptakan harapan untuk keberhasilan penggalangan dana berbasis blockchain. Namun, lonjakan awal harga token tidak bertahan lama, dan masalah mulai muncul saat tekanan jual meningkat.
Hanya dalam dua minggu setelah peluncurannya, nilai token JUSTICE anjlok lebih dari 99%, setara dengan kehilangan hampir seluruh nilai pasarannya. Jika pada awalnya nilai token mencapai sekitar Rp1 miliar ($63.000), sekarang nilainya hampir tak berarti. Lonjakan penjualan dan kurangnya kepercayaan dari investor berkontribusi pada penurunan cepat ini.
Longo sebelumnya mengekspresikan harapannya bahwa token JUSTICE dapat menjadi sarana untuk memerangi ketidakadilan dalam dunia cryptocurrency. Namun, kenyataan justru berbalik. Proyek ini gagal menarik dukungan jangka panjang dari komunitas crypto, yang melihat JUSTICE sebagai investasi berisiko tinggi dengan pondasi emosional yang lemah.
Baca Juga: Ethereum Bisa Pecahkan Rekor Baru Minggu Depan: Apa yang Harus Kamu Ketahui? (10/12/24)
Peluncuran JUSTICE sebenarnya dipicu oleh konflik antara Longo dan komunitas crypto. Longo menuduh beberapa investor meluncurkan memecoin menggunakan nama P’Nut tanpa izin, yang dianggapnya sebagai eksploitasi tragedi pribadi. Situasi ini memunculkan ketegangan yang memengaruhi reputasi proyek sejak awal.
Komunitas crypto, yang dikenal cepat dalam bereaksi terhadap tren baru, memberikan tanggapan beragam terhadap token JUSTICE. Banyak yang mempertanyakan keberlanjutan proyek ini, mengingat faktor emosional yang mendasarinya. Keputusan untuk meluncurkan token JUSTICE dianggap oleh sebagian pihak sebagai langkah reaktif, bukan strategis.
Kegagalan JUSTICE memberikan pelajaran penting tentang risiko berinvestasi dalam cryptocurrency baru, terutama yang didorong oleh peristiwa emosional atau kontroversial. Pasar crypto yang sangat volatil memerlukan strategi yang matang, bukan sekadar dorongan emosional.
Longo mungkin memiliki niat baik dalam peluncuran token ini, tetapi kurangnya kepercayaan pasar dan strategi yang tidak terencana telah menjadi bumerang. Untuk investor, kasus ini menekankan pentingnya penelitian menyeluruh sebelum memasukkan dana ke proyek crypto yang baru muncul.
Token JUSTICE, yang awalnya diluncurkan dengan tujuan mulia, telah berakhir sebagai tragedi finansial. Meski niat baiknya tidak diragukan, pelajaran dari kasus ini menunjukkan bahwa dalam dunia cryptocurrency, strategi dan kepercayaan jauh lebih penting daripada sekadar niat baik. Investor harus selalu berhati-hati dan berpikir panjang sebelum mengambil risiko dalam pasar yang penuh ketidakpastian ini.
Baca Juga: 5 Crypto yang Berpotensi Melejit Hingga Rp15 Juta Sebelum Natal: Investasi Menjanjikan!
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau pilih Pintu Login Web jika sudah memiliki akun.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: