Dilansir dari laman Forbes, saat perhelatan G20 berlangsung di Bali, Indonesia, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyerukan pentingnya memberikan kontrol peraturan yang lebih ketat terhadap aset crypto untuk melindungi para investor dan trader.
Seperti apakah wujud regulasi crypto yang diharapkan Biden? Simak informasinya berikut ini!
Dikutip dari lama Forbes, salah satu topik diskusi yang menjadi pembahasan para pemimpin negara dunia di ajang KTT G20 adalah soal pentingnya regulasi aset crypto. Para pemimpin dunia hadir untuk menyampaikan pendapatnya mengenai aturan internasional untuk mengatur aset seperti Bitcoin yang saat ini bertumbuh dengan sangat pesat.
Baca Juga: Pemerintah India Siapkan Aturan Crypto di Tengah Ajang G20
Regulasi crypto ini dinilai penting bagi para pemimpin dunia untuk menghindari berbagai potensi risiko yang mungkin timbul dan mengurangi kemungkinan terjadinya ketidakstabilan keuangan.
Dalam sebuah laporan yang dibagikan website Gedung Putih disebutkan bahwa para pemimpin G20, termasuk presiden Amerika Serikat Joe Biden, mengungkapkan pentingnya membangun kesadaran publik akan risiko. Kesadaran risiko ini pada akhirnya akan membantu memperkuat dan mendukung regulasi sekaligus memanfaatkan inovasi teknologi.
Berdasarkan informasi dari Forbes disebutkan bahwa pada bulan Oktober 2022 yang lalu Financial Stability Board (FSB) atau pembuat standar keuangan global mengusulkan aturan yang akan membuat perusahaan dan pasar crypto tunduk pada aturan yang sama yang mengatur keuangan tradisional secara global.
“Kami menyambut baik pendekatan yang diusulkan FSB untuk membangun kerangka kerja internasional yang komprehensif untuk regulasi aktivitas aset crypto berdasarkan prinsip yang sama, risiko yang sama, dan regulasi yang sama. Kami ingin memastikan bahwa ekosistem aset crypto, termasuk apa yang disebut stablecoin (yang dipatok mata uang tradisional), dipantau secara ketat dan tunduk pada regulasi dan pengawasan yang kuat untuk mengurangi potensi risiko terhadap stabilitas keuangan.”
Deklarasi Pemimpin G20 Bali
Dilansir dari laman Forbes, Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen mengatakan bahwa perlindungan yang sama yang ditawarkan di pasar tradisional harus berlaku untuk aset crypto.
Dilansir dari Bitcoin.com, Menteri Keuangan AS Janet Yellen dan Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman membahas regulasi crypto selama pertemuan India-AS kesembilan. Poin apa sajakah yang dibahas pemerintah India dan Amerika Serikat mengenai regulasi crypto global? Simak berita selengkapnya mengenai AS dan India Jadikan Crypto Fokus Utama di sini.
Cristiano Bellavitis, seorang profesor Universitas Syracuse yang berspesialisasi dalam teknologi cryptocurrency dan blockchain, mengatakan bahwa sektor crypto sangat besar secara finansial dan mengharapkan industri Bitcoin dan crypto akan semakin berkembang.
Referensi: