Gak Mau Ketinggalan! Republik Afrika Tengah Bentuk Komite untuk Susun RUU Crypto

Updated
January 27, 2023
Gambar Gak Mau Ketinggalan! Republik Afrika Tengah Bentuk Komite untuk Susun RUU Crypto

Presiden Republik Afrika Tengah, Faustin-Archange Touadéra, baru-baru ini mengatakan bahwa pemerintahnya telah membentuk komite yang bertugas menciptakan kerangka hukum komprehensif yang mengatur penggunaan cryptocurrency.

Menurut dokumen resmi yang dikeluarkan kabinet CAR, panitia komite tersebut sudah mulai bekerja dan akan rutin memberikan update pemerintah.

Republik Afrika Tengah Secara Terbuka Dukung Penggunaan Teknologi Blockchain

Komite ini terdiri dari 15 orang tenaga ahli dari berbagai kementerian pemerintah di Republik Afrika Tengah. Pembentukan komite ini diharapkan dapat menciptakan kerangka hukum yang membantu Republik Afrika Tengah mencapai tujuannya menjadi negara yang merangkul teknologi blockchain yang diakui secara global.

Baca Juga: Timur Tengah dan Afrika Utara, Pasar Crypto Pertumbuhan Paling Cepat

Presiden Touadéra mengatakan bahwa negaranya menjadi negara Afrika pertama yang mengadopsi Bitcoin. Touadéra lebih lanjut menambahkan bahwa:

“Saya mengumpulkan 15 tenaga ahli dari beberapa kementerian pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menyusun undang-undang tentang penggunaan cryptocurrency dan menawarkan Republik Afrika Tengah kesempatan pengembangan ekonomi dan teknologi”.

Republik Afrika Tengah Berencana Rilis Token Crypto Sendiri

Republik Afrika Tengah Berencana Rilis Token Crypto Sendiri
Cryptoknowmics

Pernyataan Touadéra dibagikan hanya beberapa minggu setelah tim yang mempromosikan token crypto Republik Afrika Tengah yang dikenal sebagai Sango mengumumkan penundaan perilisan token tersebut. Seperti yang dilaporkan oleh Bitcoin.com News, penundaan tersebut dipicu oleh kondisi pasar saat ini.

Terlepas dari penundaan perilisan token tersebut, berbagai negara di Afrika telah berulang kali menunjukkan usahanya dalam mendukung aset crypto salah satunya melalui pemberlakuan lisensi aset crypto.

Financial Sector Conduct Authority (FSCA) atau Otoritas Perilaku Sektor Keuangan, yang merupakan badan pengawas keuangan di Afrika Selatan akan segera menerapkan peraturan platform crypto berlisensi pada tahun 2023.

Lalu, bagaimana rencana tersebut akan diterapkan dan pengaruhnya terhadap aktivitas industri crypto di Afrika? Simak informasi selengkapnya mengenai Afrika Selatan Terapkan Peraturan Platform Crypto Berlisensi di sini.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->