
Jakarta, Pintu News – Emas Antam dengan sertifikat rusak atau hilang, termasuk seri Retro, umumnya tetap dapat dijual kembali namun dengan potongan harga dari harga buyback standar. Sebagai acuan, harga buyback Antam pecahan 1 gram hari ini, Jumat, 21 Agustus 2026, berada di Rp2.531.000.
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold dan Tether Gold .
| Pecahan | Harga Buyback (Sertifikat Lengkap) |
|---|---|
| 0.5 gram | Rp1.265.000 |
| 1 gram | Rp2.531.000 |
| 2 gram | Rp5.062.000 |
| 5 gram | Rp12.656.000 |
| 50 gram | Rp125.941.000 |
| 100 gram | Rp251.883.000 |
Besaran potongan untuk sertifikat rusak atau hilang berbeda-beda di setiap gerai Butik Emas LM atau Pegadaian, sehingga disarankan menghubungi outlet terdekat untuk memastikan nilai potongannya. Data acuan Pegadaian (dimuat ulang oleh Bisnis.com), Jumat, 21 Agustus 2026.
Sertifikat menjadi bukti keaslian dan jaminan kadar emas batangan. Jika rusak atau hilang, proses verifikasi ulang oleh Antam membutuhkan biaya tambahan, sehingga sebagian nilainya biasanya dipotong dari harga buyback standar.
Ikuti kami di Google News untuk info terkini crypto dan blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store. Nikmati web trading dengan pro charting, beragam tipe order, dan portfolio tracker di Pintu Pro.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: Pegadaian (dimuat ulang oleh Bisnis.com), Jumat, 21 Agustus 2026.