Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum telah merilis makalah tentang regulasi aset crypto, dengan bantuan Konsorsium Tata Kelola Mata Uang Digitalnya.Â
Makalah tersebut menemukan bahwa kebutuhan untuk regulasi crypto dinilai sangat mendesak dan menilai kerjasama adalah kunci untuk mewujudkannya.
Makalah tersebut berargumen bahwa koordinasi global sangat diperlukan untuk regulasi aset crypto untuk mencegah ambiguitas, arbitrase regulasi, dan penegakan hukum yang tidak konsisten.Â
Penulis makalah tersebut mengidentifikasi berbagai tantangan untuk regulasi aset crypto, termasuk asumsi “aktivitas yang sama, regulasi yang sama”.
Baca Juga: Worldcoin Kumpulkan Dana Segar Sebesar Rp1,7 Triliun, Dipakai Buat Apa?
Anonimitas yang disediakan oleh mixer crypto, wallet mandiri, dan Decentralized Exchange juga mempersulit regulasi.Â
Sementara itu, keterkaitan yang semakin meningkat dengan keuangan tradisional meningkatkan potensi risiko penularan dari industri crypto.
Sebagai penutup, makalah dari Forum Ekonomi Dunia ini menyoroti pentingnya kerjasama dan koordinasi dalam menciptakan kerangka regulasi aset crypto yang efektif dan adil di seluruh dunia.Â
Hal ini dianggap menjadi langkah penting dalam membentuk masa depan industri crypto yang stabil dan tumbuh secara berkelanjutan.
World Economic Forum (WEF) telah meninjau apa yang terjadi pada tahun 2022 di industri crypto dan membuat beberapa prediksi tentang masa depan ekosistem tersebut.
Dante Disparte, CSO dari Circle, dalam sebuah artikel yang diterbitkan untuk WEF, menyatakan bahwa meskipun tahun 2022 merupakan tahun yang buruk bagi industri crypto, industri ini akan terus menjadi “bagian integral” dari perangkat ekonomi modern.
Apa maksud dari pernyataan Disparte tersebut? Simak informasi mengenai World Economic Forum Percaya Crypto Jadi Teknologi Utama Industri Keuangan di sini.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: