Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat telah memberi label pada 67 cryptocurrency sebagai sekuritas. Keputusan ini diambil setelah Binance dan Coinbase, salah satu exchange crypto terbesar di dunia, digugat oleh regulator tersebut.
Lalu, kira-kira apa saja 67 crypto tersebut? dan bagaimana keputusan SEC dalam hal ini? Simak berita lengkapnya berikut ini!
Gugatan terhadap Binance menjadi titik balik bagi SEC dalam meninjau regulasi crypto. SEC telah memperbarui pandangannya terhadap crypto dan memutuskan bahwa 10 crypto berikut ini layak mendapatkan label sebagai sekuritas.
Dalam kasus terbaru terhadap Binance, SEC memasukkan 10 cryptocurrency ke dalam klasifikasi sekuritas, diantaranya adalah BNB , Binance USD (BUSD), Solana (SOL), Cardano , Polygon (MATIC), Cosmos (ATOM), The Sandbox , Decentraland (MANA), Axie Infinity , dan COTI (COTI).
Baca Juga: NFT Bored-Ape Dianggap Sekuritas oleh SEC?
Lalu, dalam gugatan Coinbase, SEC menyebutkan bahwa 13 cryptocurrency yakni SOL, ADA, MATIC, SAND, dan AXS yang baru diklasifikasikan dan menambahkan 6 cryptocurrency lainnya termasuk, Chiliz (CHZ), Flow (FLOW), Internet Computer (ICP), Near (NEAR), Voyager Token (VGX) dan Nexo (NEXO).
Cryptocurrency penting lainnya yang dianggap sebagai sekuritas oleh SEC adalah Ripple , Kredit LBRY (LBC), dan Algorand (ALGO).
Penyatuan cryptocurrency terbesar yang pernah dilakukan SEC terjadi ketika mereka mendakwa Terraform Labs pada bulan Februari 2023. Sebanyak 16 aset crypto diberi label sekuritas, termasuk Terra Luna Classic (LUNC), Terra Classic USD (USTC), Mirror Protocol (MIR), dan sekitar 13 Mirrored Assets (mAssets) yang bertujuan untuk meniru harga saham seperti Apple dan Tesla.
Kewenangan SEC dalam bidang crypto berarti sekarang mencakup lebih dari $100 miliar pasar, atau sekitar 10% dari total kapitalisasi pasar crypto sebesar $1,09 triliun.
Baca Juga: SEC Memperketat Pengawasan pada Web3 Gaming: Apa Dampaknya?
Dilansir dari Cointelegraph, SEC sekarang telah menyatakan bahwa 54 token crypto ini adalah sekuritas, diantaranya adalah XRP (XRP), Gram Telegram (TON), Kredit LBRY (LBC), OmiseGo (OMG), DASH (DASH), Algorand (ALGO) Naga (NGC), Monolith (TKN), IHT Real Estate (IHT), Power Ledger (POWR), Kromatica (KROM), DFX Finance (DFX), Amp (AMP), Rally (RLY), Rari Governance Token (RGT), DerivaDAO (DDX), XYO Network (XYO), Liechtenstein Cryptoasset Exchange (LCX), Kin (KIN), Salt Lending (SALT), Beaxy Token (BXY), DragonChain (DRGN), Tron (TRX), BitTorrent (BTT), Terra USD (UST), Luna (LUNA), Mirror Protocol (MIR), Mango (MNGO), Ducat (DUCAT), Locke (LOCKE), EthereumMax (EMAX), Hydro (HYDRO), BitConnect (BCC), Meta 1 Coin (META1), Filecoin (FIL), BNB (BNB), Binance USD (BUSD), Solana (SOL), Cardano (ADA), Polygon (MATIC), Cosmos (ATOM), Sandbox (SAND), Decentraland (MANA), Axie Infinity (AXS), COTI (COTI), Paragon (PRG), AirToken (AIR), Chiliz (CHZ), Flow (FLOW) Internet Computer (ICP), Near (NEAR), Voyager Token (VGX), dan Nexo (NEXO).
Selain itu, SEC juga telah menetapkan bahwa 13 Aset Mirror Protocol ini adalah sekuritas, di antaranya adalah:
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: