Standar pajak global yang baru diumumkan oleh Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) kini mencakup cryptocurrency dan Central Bank Digital Currencies (CBDCs).
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mencegah penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional dan individu dengan memperluas cakupan standar pajak ke aset digital. Simak berita lengkapnya berikutb ini!
Dilansir dari Derypt, OECD telah merilis rancangan baru untuk standar pajak global, yang mencakup cryptocurrency dan CBDCs.
Tujuan utamanya adalah untuk mencegah penghindaran pajak oleh perusahaan dan individu, terutama yang beroperasi di lintas negara.
Dengan menyertakan aset digital seperti cryptocurrency dan CBDCs dalam standar pajak ini, pemerintah dapat mengharapkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam transaksi digital.
Baca Juga: Resmi! Menteri Keuangan Uni Eropa Menyetujui Regulasi Crypto MiCA
Standar pajak baru ini dapat membawa dampak signifikan bagi industri cryptocurrency. Pengenaan pajak pada transaksi cryptocurrency dapat membawa tantangan baru bagi pengguna dan pemilik aset digital.
Namun, ini juga bisa menjadi langkah penting menuju pengakuan resmi dan legalitas cryptocurrency, membuka potensi baru bagi pengembangan dan adopsi cryptocurrency dalam jangka panjang.
Baca Juga: Pengawas Sekuritas Internasional Terbitkan Standar Regulasi Crypto dan Aset Digital
Reaksi terhadap standar pajak baru ini bervariasi. Beberapa pihak merasa bahwa ini merupakan langkah penting menuju transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi digital.
Namun, ada juga yang khawatir bahwa aturan pajak baru ini bisa menjadi beban bagi industri cryptocurrency yang masih muda dan berkembang. Kedepannya, bagaimana dunia menanggapi dan beradaptasi dengan standar pajak ini akan sangat menentukan arah perkembangan industri cryptocurrency.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca
Referensi: