Kenya Bentuk Komite untuk Selidiki Proyek Crypto Worldcoin (WLD)

Updated
August 22, 2023
Gambar Kenya Bentuk Komite untuk Selidiki Proyek Crypto Worldcoin (WLD)

Dalam dunia crypto yang sedang berkembang pesat, Worldcoin, sebuah proyek mata uang crypto yang menawarkan koin aslinya, WLD, sebagai imbalan atas pemindaian iris pengguna, kini tengah berada di bawah sorotan pemerintah Kenya. Pemerintah Kenya telah membentuk sebuah komite parlemen beranggotakan 15 orang untuk menyelidiki proyek kontroversial ini, yang telah memicu kekhawatiran besar mengenai privasi dan keamanan data.

Kenya Bentuk Komite Khusus untuk Selidiki Worldcoin

kenya hentikan aktivitas worldcoin
Sumber: Protos

Pemerintah Kenya telah membentuk komite parlemen beranggotakan 15 orang yang dipimpin oleh Anggota Parlemen Narok Barat, Gabriel Tongoyo. Komite ini diberi waktu 42 hari untuk menyelidiki Worldcoin dan mengajukan laporannya kepada komite DPR. Penyelidikan ini dilakukan setelah Kenya menghentikan operasi Worldcoin karena proyek tersebut gagal mematuhi perintah pemerintah untuk menghentikan pemindaian iris pengguna.

Baca juga: Proyek Crypto Worldcoin

Hadirkan Fitur Baru, Seperti Apa?

Worldcoin memulai operasinya di Kenya pada 24 Juli 2023 dengan memasang ‘orbs’ di Nairobi yang memungkinkan pertukaran kripto dengan pemindaian iris penduduk setempat. Namun, otoritas Kenya menangguhkan Worldcoin karena kekhawatiran tentang fungsi dan keamanan data.

Otoritas Komunikasi menemukan masalah kritis mengenai keamanan data, penyimpanan, dan praktik keamanan siber. Kebutuhan akan langkah-langkah keamanan siber yang tepat dan penyimpanan data sensitif di tangan pribadi dengan kerangka kerja yang sesuai menjadi perhatian utama.

Tindakan Tegas Otoritas Kenya Terhadap Worldcoin

proyek iris scan worldcoin
Sumber: News Wav

Pemerintah Kenya telah mengambil langkah-langkah tegas terhadap Worldcoin. Polisi Nairobi melakukan penggerebekan di fasilitas Worldcoin dan menyita perangkat yang berisi data iris warga. Pada bulan Januari, Kantor Komisaris Perlindungan Data Kenya telah menginstruksikan perusahaan induk Worldcoin, Tools for Humanity, untuk menghentikan pengumpulan data pribadi.

Selain itu, pengadilan juga mengambil langkah untuk menghentikan operasi perusahaan saat kasus yang diajukan oleh kantor Komisaris Data menunggu resolusi. Hakim Nixon Sifuna mengeluarkan perintah agar data yang dikumpulkan oleh Worldcoin dari April tahun lalu hingga Agustus 2023 harus dijaga.

Menteri Dalam Negeri Kithure Kindiki mengungkapkan kekhawatiran mengenai aktivitas proyek tersebut, khususnya terkait pendaftaran warga dan pengumpulan data iris.

Baca juga: Demi Keamanan Privasi, Kenya Hentikan Aktivitas Worldcoin (WLD)

Kontroversi Strategi Worldcoin di Panggung Global

Worldcoin, yang diperkenalkan pada Juli oleh CEO OpenAI, Sam Altman, memerlukan pengguna untuk memverifikasi identitas manusia mereka dengan menggunakan perangkat keras yang dikenal sebagai “Orb”, yang memfasilitasi pemindaian iris.

Meskipun Worldcoin menegaskan bahwa ID Dunia ini akan memainkan peran penting di era di mana kecerdasan buatan memiliki pengaruh yang meningkat, namun legalitas pendekatan ini telah memicu banyak skeptisisme. Titik fokus utama kekhawatiran berkaitan dengan protokol dan perlindungan yang ditetapkan untuk penyimpanan informasi biometrik yang sangat sensitif.

Hal ini telah mendorong pemerintah di Prancis, Jerman, dan Inggris untuk meluncurkan penyelidikan mereka sendiri terhadap inisiatif tersebut.

Dengan meningkatnya kebutuhan akan privasi dan keamanan data di era digital, tindakan pemerintah Kenya terhadap Worldcoin menegaskan komitmennya untuk melindungi data warganya. Sementara teknologi dan mata uang crypto terus berkembang, penting bagi negara-negara untuk memastikan bahwa hak dan privasi warganya tetap terlindungi.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->