Dalam perkembangan terbaru, Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau Securities and Exchange Commission (SEC) telah menambahkan industri crypto ke dalam daftar prioritas pemeriksaan mereka untuk tahun 2024.
Keputusan ini telah memicu berbagai pertanyaan penting mengenai sikap lembaga ini terhadap pasar crypto dan motivasi di balik langkah ini.
Pertama, penting untuk diakui bahwa industri crypto telah beroperasi dalam area abu-abu regulasi.
Meskipun SEC telah mengambil tindakan penegakan hukum terhadap entitas crypto tertentu karena melanggar hukum sekuritas, kerangka kerja regulasi crypto secara keseluruhan untuk crypto masih terus berkembang.
Baca Juga: Grayscale Desak SEC untuk Menyetujui Semua ETF Bitcoin Spot Sekaligus
Mengenai kekhawatiran tentang alokasi sumber daya, penting untuk diakui bahwa lembaga regulasi, termasuk SEC, memiliki kebijaksanaan untuk menetapkan prioritas pemeriksaan mereka berdasarkan apa yang mereka anggap sebagai isu paling mendesak.
Meskipun tampaknya sumber daya dan dana dari perusahaan yang terdaftar digunakan untuk mengatasi masalah crypto, pendekatan ini dapat dilihat sebagai proaktif daripada tidak sah.
Sementara itu, SEC sering menghadapi kritik atas pendekatannya dalam mengatur industri crypto, yang beberapa orang gambarkan sebagai “regulasi melalui penegakan hukum”.
Kritik ini berasal dari kecenderungan SEC untuk mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan dan proyek crypto tertentu tanpa memberikan pedoman regulasi yang jelas dan komprehensif, yang mengarah ke ketidakpastian dan potensi risiko hukum bagi peserta pasar.
Menanggapi kritik ini, Kamar Dagang Digital Commerce telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi apa yang mereka anggap sebagai intervensi regulasi berlebihan oleh SEC.
Tindakan Kamar ini mencerminkan kekhawatiran mereka tentang dampak pendekatan SEC terhadap pasar aset digital AS dan investor.
SEC merilis laporan prioritas pemeriksaan 2024 pada 16 Oktober. Divisi Pemeriksaan SEC telah memperluas kapasitasnya dan membentuk tim dalam berbagai programnya untuk menangani crypto, fintech, kecerdasan buatan, dan keamanan siber pada 2023, kata laporan tersebut.
Laporan tersebut menambahkan bahwa SEC terus mengamati broker-dealer dan penasihat yang bekerja di crypto.
Pemeriksaan akan melihat sejauh mana pendaftar memenuhi standar perilaku terkait nasihat pelanggan dan pemahaman mereka tentang produk yang ditawarkan pendaftar. Laporan tersebut secara khusus menyebutkan investor yang lebih tua dan aset pensiun. Mereka juga akan memastikan bahwa pendaftar mematuhi pedoman terbaru.
Dengan pertumbuhan dan inovasi yang cepat di ruang crypto, SEC memiliki alasan yang sah untuk khawatir tentang perlindungan investor, integritas pasar crypto, dan kebutuhan untuk memastikan bahwa peserta industri mematuhi standar regulasi.
Dengan demikian, langkah SEC ini dapat dilihat sebagai upaya untuk mempersiapkan diri dan industri crypto untuk masa depan yang lebih teratur dan aman.
Baca Juga: Geram! Industri Crypto Menentang Rencana SEC untuk Mengatur DeFi seperti Bursa Sentralisasi
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.