Blockpit, penyedia perangkat lunak pajak crypto asal Austria, baru saja mengakuisisi Accointing, platform pajak crypto yang sebelumnya dimiliki oleh Glassnode. Transaksi ini dilakukan dalam rangka persiapan Blockpit menghadapi regulasi pajak crypto baru di Uni Eropa.
Berdasarkan laporan Cointelegraph, perusahaan intelijen mata uang kripto Glassnode mengatakan bahwa mereka menghentikan proyek-proyek yang berhubungan dengan pajak crypto untuk fokus pada solusi baru yang menargetkan investor institusional dan keuangan terdesentralisasi .
Glassnode, pada 6 November 2023, mengumumkan penjualan platform pajak yang berfokus pada crypto yang dikenal sebagai Accointing ke penyedia kepatuhan crypto Eropa, Blockpit.
Baca juga: Platform Smart Contract Llama Raih Dana $6 Juta, Revolusi Tata Kelola Blockchain Dimulai!
“Glassnode akan keluar dari ruang pajak crypto dengan penjualan Accointing ke Blockpit,” kata seorang juru bicara, menambahkan bahwa kesepakatan tersebut memungkinkan perusahaan untuk memperdalam fokusnya dalam memberikan Solusi Intelijen Aset Digital baru kepada klien institusionalnya.
“Kami telah menggunakan beberapa bulan terakhir untuk membentuk kembali infrastruktur kami, memungkinkan kami beralih ke solusi data DeFi dan ekspansi ke area ekosistem aset digital lainnya di masa depan,” kata perwakilan Glassnode.
Selanjutnya, Blockpit telah mengakuisisi Accointing dari Glassnode dalam transaksi bernilai jutaan dolar. Glassnode sendiri sebelumnya telah membeli Accointing pada Oktober 2022. Dengan akuisisi ini, Blockpit semakin memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam lanskap pajak crypto di Eropa.
CEO Blockpit, Florian Wimmer, mengatakan bahwa pengguna Accointing dapat dengan mudah memindahkan profil dan data mereka ke akun Blockpit baru dalam waktu singkat.
Akuisisi ini dilakukan menjelang berlakunya hukum pajak crypto baru di Uni Eropa, yang dikenal sebagai Direktif Administrasi Kerjasama Kedelapan (DAC8). Aturan ini mewajibkan perusahaan crypto untuk melaporkan informasi kepemilikan pelanggan, yang akan secara otomatis dibagikan antara otoritas pajak.
Negara anggota Uni Eropa memiliki waktu hingga 31 Desember 2025 untuk menerapkan aturan ini sebelum resmi berlaku pada 1 Januari 2026.
Baca juga: Kenya Siap Jadi Negara Pertama yang Mengatur Crypto dengan Bantuan Asosiasi Blockchain!
Dengan akuisisi Accointing, Blockpit semakin siap menghadapi perubahan regulasi pajak crypto di Eropa. Perusahaan ini berambisi untuk menjadi platform pajak crypto terpadu dan terkonsolidasi untuk Eropa, dengan fokus pada pengembangan fitur baru dan peningkatan pengalaman pelanggan.
Melalui akuisisi ini, Blockpit semakin memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam lanskap pajak crypto di Eropa. Perusahaan ini siap menghadapi perubahan regulasi pajak crypto dan berambisi untuk menjadi platform pajak crypto terpadu dan terkonsolidasi untuk Eropa.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: