Turki, negara dengan volume transaksi crypto terbesar keempat di dunia, dikabarkan sedang mempertimbangkan regulasi baru untuk pasar crypto mereka. Fokus utama regulasi ini adalah pada lisensi dan perpajakan, dengan tujuan utama untuk menghapus Turki dari “daftar abu-abu” Financial Action Task Force (FATF). Simak berita lengkapnya berikut ini!
Menurut laporan Reuters, Bora Erdamar, direktur di BlockchainIST Center, menyatakan bahwa regulasi crypto yang akan datang akan mengutamakan penerapan standar lisensi tertentu untuk mencegah penyalahgunaan sistem.
Erdamar menambahkan bahwa regulasi ini mungkin mencakup faktor-faktor seperti standar kecukupan modal, peningkatan keamanan digital, layanan penitipan, dan verifikasi cadangan. Turki juga berupaya merespons isu yang diangkat oleh FATF yang berbasis di Paris, yang pada tahun 2021 memasukkan negara tersebut dalam “daftar abu-abu” mereka.
Negara-negara dalam daftar ini diidentifikasi sebagai negara dengan perlindungan yang tidak memadai terhadap pencucian uang dan kejahatan finansial lainnya.
Baca Juga: Heboh! Turki Siapkan Regulasi Baru Crypto untuk Lepas dari ‘Daftar Abu-Abu’ FATF
Turki berada di peringkat keempat secara global dalam volume transaksi crypto mentah, dengan total sekitar $170 miliar selama setahun terakhir, berada di belakang Amerika Serikat, India, dan Inggris. Hal ini menurut laporan dari firma analitik blockchain, Chainalysis.
Mehmet Türkarslan, direktur hukum platform cryptocurrency Turki, Paribu, menekankan pentingnya regulasi cryptocurrency yang cepat. Dia menyatakan kebutuhan untuk kerangka kerja regulasi, termasuk lisensi untuk penyedia layanan aset virtual, untuk memastikan kepatuhan industri dan penghapusan segera dari daftar abu-abu.
Pada bulan Oktober, Menteri Keuangan Mehmet Şimşek mengumumkan bahwa Ankara akan mempercepat pengenalan legislasi baru untuk aset crypto untuk memenuhi rekomendasi FATF yang tersisa, dengan tujuan untuk menghapus Turki dari daftar abu-abu. Status ini dapat mempengaruhi peringkat investasi dan reputasi suatu negara.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: