Perkembangan Crypto di Indonesia 2023: Regulasi Crypto dan Potensi DeFi di Indonesia

Updated
December 20, 2023
Gambar Perkembangan Crypto di Indonesia 2023: Regulasi Crypto dan Potensi DeFi di Indonesia

Apakah kamu siap menyelami dunia crypto dan DeFi di Indonesia? Tahun 2023 membawa angin segar bagi para investor dan pengguna crypto di Nusantara.

Dengan regulasi crypto yang semakin matang dan jumlah investor yang terus bertumbuh, Indonesia menunjukkan potensinya sebagai pasar crypto yang tidak boleh diabaikan. Mari kita kupas tuntas regulasi terkini, potensi DeFi, dan bagaimana kamu bisa menjadi bagian dari revolusi digital ini.

Regulasi Crypto di Indonesia 2023: Apa yang Perlu Kamu Ketahui

Indonesia telah mengambil langkah besar dalam mengatur pasar crypto. Pada tahun 2023, Bappebti, sebagai regulator utama, telah menetapkan regulasi yang lebih jelas untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi para pengguna.

Baca Juga: Pengawas Sekuritas Internasional Terbitkan Standar Regulasi Crypto dan Aset Digital

Dengan adanya peraturan baru, otoritas pengawasan akan beralih dari Bappebti ke OJK dalam waktu dua tahun. Ini menandakan era baru bagi crypto di Indonesia, yang sebelumnya hanya diperdagangkan sebagai komoditas dan bukan sebagai alat pembayaran legal.

  • Regulasi Bappebti dan OJK
  • Definisi Aset Crypto sebagai Komoditas
  • Perubahan Status Crypto Menjadi Sekuritas

Kamu perlu memahami bahwa setiap aktivitas terkait crypto harus mendapatkan persetujuan dari Bappebti. Ini termasuk kegiatan bursa berjangka, rumah kliring, penyimpanan aset crypto, dan pedagang fisik aset crypto. Namun, dengan perubahan regulator yang akan datang, aturan persetujuan ini mungkin juga akan berubah.

Indonesia Luncurkan Bursa Cryptocurrency Pertama yang Didukung Negara

bursa crypto nasional indonesia
Sumber: Coinscreed

Sebuah langkah monumental terjadi pada 20 Juli 2023, ketika Indonesia meluncurkan bursa cryptocurrency pertama di dunia yang didukung oleh negara. Bursa ini diawasi oleh Bappebti dan menunjuk PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai rumah kliring dan PT Tennet Depository Indonesia sebagai manajer penyimpanan aset crypto.

Bursa baru ini akan mencantumkan perusahaan-perusahaan crypto berlisensi seperti Binance dan Bitcoin, menandai era baru dalam ekosistem perdagangan crypto yang aman dan adil di Indonesia.

  • Peluncuran Bursa Crypto Nasional
  • Daftar Perusahaan Crypto Berlisensi
  • Peningkatan Volume Transaksi Cryptocurrency

Dengan adanya bursa ini, pemerintah Indonesia berharap dapat memperkuat lingkungan regulasi dan mendorong pertumbuhan sektor crypto yang sedang berkembang pesat di negara ini.

Uniknya Indonesia dalam Crypto dan DeFi

Indonesia memiliki karakteristik unik dalam peta crypto dan DeFi global. Dengan jumlah trader crypto yang melampaui trader saham, Indonesia menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap investasi digital ini.

Meskipun demikian, Indonesia memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN, seperti Vietnam dan Filipina, dalam hal penggunaan dan regulasi crypto.

IndonesiaVietnamFilipina
Crypto sebagai investasi, bukan alat pembayaranCrypto sebagai investasi, bukan alat pembayaranCrypto legal untuk pengiriman uang
Regulasi oleh Bappebti, akan beralih ke OJKRegulasi oleh otoritas terkait VietnamRegulasi oleh Bangko Sentral ng Pilipinas

Kamu akan menemukan bahwa meskipun ada volatilitas global, pasar crypto Indonesia cenderung lebih tangguh, dengan para trader yang tetap aktif berinvestasi.

Paragraf Penutup

Indonesia telah membuktikan dirinya sebagai pasar yang vital bagi industri crypcryptotocurrency dan DeFi. Dengan regulasi yang semakin matang dan jumlah investor crypto yang terus meningkat, peluang untuk terlibat dalam revolusi digital ini terbuka lebar. Apakah kamu siap untuk menjadi bagian dari masa depan keuangan digital di Indonesia?

Baca Juga: Inggris Tawarkan Peran ‘Crypto Tsar’, Langkah Strategis Pemimpin Baru Regulasi Crypto Dunia!

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->