Kabar mengejutkan datang dari industri crypto saat Terraform Labs Pte Ltd., perusahaan di balik mata uang digital yang tengah diterpa tuduhan penipuan oleh SEC AS, mengumumkan pengajuan kebangkrutan. Langkah ini diambil sebagai strategi bertahan di tengah badai hukum yang melanda.
Terraform Labs, yang kini berada di bawah sorotan SEC karena dugaan penipuan, telah resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 di Delaware. Menurut dokumen pengadilan yang dilaporkan oleh TechCrunch, aset dan kewajiban perusahaan diperkirakan antara $100 juta hingga $500 juta.
Terraform meyakinkan bahwa mereka masih mampu memenuhi kewajiban finansial kepada karyawan dan pemasok tanpa perlu dana eksternal. Dalam dokumen kebangkrutan yang diajukan, Terraform Labs menyatakan bahwa proses ini akan memungkinkan mereka untuk melanjutkan rencana bisnis sambil menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Terraform Labs Membuka Babak Baru dengan Akuisisi Pulsar Finance!
Termasuk di antaranya adalah litigasi yang sedang berlangsung di Singapura dan AS. Perusahaan ini berada dalam tekanan setelah SEC menuduh mereka dan pendiri bersama Do Kwoon melakukan penipuan terhadap para investor.
Terraform Labs pernah menawarkan dua mata uang digital, UST dan LUNA, yang keduanya kini telah kolaps. UST, yang dipasarkan sebagai stablecoin yang nilainya diikat ke dolar AS, mengalami kejatuhan nilai di bawah satu dolar pada Mei 2022 dan akhirnya anjlok menjadi nol.
Kejadian ini menghapus setengah triliun dolar dari nilai pasar aset digital secara keseluruhan dan memicu keruntuhan LUNA, mata uang digital kedua yang dikembangkan oleh Terraform. SEC menuduh Terraform Labs telah menyesatkan investor crypto mengenai stabilitas UST dan mengklaim bahwa mata uang digital tersebut bisa memberikan pengembalian tahunan hingga 20%.
Selain itu, terdapat tuduhan bahwa Terraform memberikan informasi palsu terkait adopsi blockchain LUNA oleh operator aplikasi pembayaran mobile terkemuka di Korea Selatan. Hal ini disebut-sebut akan meningkatkan nilai mata uang digital tersebut.
Sidang yang semula dijadwalkan pada 29 Januari telah ditunda oleh hakim federal karena kemungkinan ekstradisi Do Kwoon ke AS dari Montenegro. Sidang kini dijadwalkan akan dimulai pada 25 Maret tanpa penundaan lebih lanjut jika Kwoon tidak diekstradisi.
Dengan adanya dokumen kebangkrutan yang baru diajukan, Terraform Labs berharap dapat terus mengejar rencana bisnis mereka selama proses litigasi berlangsung. Baru-baru ini, perusahaan meluncurkan versi baru dari dompet crypto mereka, Station, yang menjanjikan kemudahan dalam memindahkan aset digital dari satu blockchain ke blockchain lain.
Sebelumnya, Terraform juga mengakuisisi startup Pulsar Finance yang mengembangkan platform analitik untuk memantau portofolio crypto.
Dengan pengajuan kebangkrutan ini, Terraform Labs berupaya untuk tetap bertahan di tengah gempuran kasus hukum yang mengancam eksistensinya. Mata dunia kini tertuju pada bagaimana perusahaan crypto ini akan menavigasi masa-masa sulit dan apakah mereka dapat memulihkan kepercayaan investor.
Baca Juga: Gelombang Merah di Pasar Crypto: Bitcoin Jatuh, Apa Dampaknya?
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.