Cryptocurrency atau mata uang digital semakin populer di seluruh dunia, termasuk di Spanyol. Namun, pemerintah Spanyol kini tengah bersiap untuk mengambil langkah tegas terhadap para pemilik crypto yang tidak membayar pajak. Kementerian Keuangan Spanyol berencana untuk menyita aset crypto milik para penunggak pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mencegah terjadinya penggelapan pajak. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Pemerintah Spanyol tidak main-main dalam upaya menegakkan kepatuhan pajak. Kementerian Keuangan Spanyol telah menyiapkan rancangan undang-undang untuk merevisi Undang-Undang Pajak Umum, khususnya Pasal 162.
Revisi ini akan memberikan kewenangan kepada Badan Pajak Spanyol untuk menyita aset crypto milik para penunggak pajak. Selain itu, pemerintah Spanyol juga telah memperluas cakupan entitas yang dapat melakukan penagihan pajak.
Sebelumnya, hanya bank, bank tabungan, dan koperasi kredit yang dapat melaporkan wajib pajak kepada Kementerian Keuangan. Namun, kini entitas seperti lembaga keuangan elektronik juga diwajibkan untuk melaporkan transaksi kartu kredit dan debit para nasabahnya.
Baca Juga: Perusahaan Crypto Terdaftar di Spanyol Melonjak 56% pada Tahun 2023!
Langkah cepat pemerintah Spanyol dalam menerapkan kebijakan ini menimbulkan beberapa tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah kesesuaian dengan regulasi crypto yang ada di tingkat Uni Eropa. Spanyol merupakan bagian dari Uni Eropa, sehingga harus mematuhi regulasi crypto yang ditetapkan oleh Uni Eropa.
Regulasi crypto Uni Eropa yang dikenal dengan Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA) akan mulai berlaku pada Desember 2025. MiCA mengatur berbagai aspek terkait crypto, termasuk perdagangan, penyimpanan, dan pelaporan transaksi crypto. Pemerintah Spanyol harus memastikan bahwa kebijakan penyitaan aset crypto untuk pembayaran pajak tidak bertentangan dengan MiCA.
Baca Juga: Spanyol Memperbarui Regulasi Pajak Crypto, Seperti Apa?
Wajib pajak di Spanyol yang memiliki aset crypto di luar negeri wajib melaporkannya kepada otoritas pajak. Periode pelaporan dimulai pada 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Maret 2024. Wajib pajak harus melaporkan jumlah dana yang disimpan dalam akun crypto mereka di luar negeri per 31 Desember 2023.
Namun, tidak semua wajib pajak wajib melaporkan aset crypto mereka di luar negeri. Hanya wajib pajak yang memiliki saldo aset crypto lebih dari 50.000 euro (sekitar Rp810 juta) yang wajib melaporkan kepemilikan aset crypto mereka di luar negeri.
Wajib pajak yang menyimpan aset crypto mereka dalam dompet pribadi (self-custodied wallet) harus melaporkan kepemilikan aset crypto mereka melalui formulir pajak kekayaan standar 714.
Kesimpulan
Langkah tegas pemerintah Spanyol dalam menyita aset crypto untuk pembayaran pajak menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan kepatuhan pajak. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak atas aset crypto dan mencegah terjadinya penggelapan pajak.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi