Korea Utara diduga telah melakukan serangkaian serangan siber terhadap perusahaan mata uang kripto yang menghasilkan $3 miliar sejak 2017.
Dana tersebut diduga digunakan untuk memperkuat program nuklir Korea Utara, yang secara resmi dikenal sebagai Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), dalam dugaan pelanggaran resolusi Dewan Keamanan PBB terkait program pengembangan senjata nuklir dan sanksi berat yang dimaksudkan untuk menahan perilaku ini. Pada tahun 2006, Korea Utara dilarang melakukan uji coba nuklir dan rudal balistik, serta menerapkan beberapa sanksi. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Namun, para pemantau melaporkan bahwa Korea Utara terus mengembangkan senjata nuklir dan bahan fisil, melanjutkan peluncuran rudal balistik, menambahkan kapal selam nuklir taktis, dan meluncurkan satelit ke orbit.
Uji coba nuklir terakhir yang diketahui terjadi pada tahun 2017. Selain itu, para pemantau sedang menyelidiki warga negara Korea Utara yang bekerja di luar negeri yang melanggar sanksi, khususnya di bidang IT, restoran, dan konstruksi. Orang-orang ini menghasilkan pendapatan yang menguntungkan pemerintah Korea Utara.
Laporan tersebut menyoroti bahwa meskipun ada sanksi internasional, Korea Utara tetap memiliki akses ke sistem keuangan global dan terlibat dalam kegiatan keuangan ilegal yang melibatkan aset kripto. Hal ini menunjukkan bahwa Korea Utara masih dapat menemukan cara untuk menghindari sanksi dan memperoleh dana untuk mendukung program nuklirnya.
Baca Juga: Korea Utara Raih Rekor Jumlah Pencurian Crypto Tertinggi di Tahun 2022 Menurut Laporan PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang menyelidiki serangkaian serangan siber yang diduga dilakukan oleh Korea Utara, yang menghasilkan $3 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk mengembangkan program senjata nuklir negara itu lebih lanjut.
Sebuah panel pemantau sanksi independen sedang menyelidiki 58 dugaan serangan siber terhadap perusahaan terkait mata uang kripto yang terjadi antara 2017 dan 2023. Serangan-serangan ini diperkirakan telah menghasilkan sekitar $3 miliar.
Pada tahun 2023, peretas Korea Utara yang terkait dengan Kim Jong Un menargetkan sejumlah platform mata uang kripto, mencuri aset senilai lebih dari $1 miliar. Firma analitik blockchain Chainalysis melaporkan bahwa peretas yang berafiliasi dengan Korea Utara menyerang 20 platform mata uang kripto pada tahun 2023, jumlah tertinggi yang tercatat dari tahun 2016 hingga 2023.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi