Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, menjadi sorotan setelah Mahkamah Agung Montenegro membatalkan keputusan pengadilan rendah negara itu yang memengaruhi ekstradisinya ke Amerika Serikat atau Korea Selatan. Keputusan ini mengembalikan kasus ekstradisi Kwon ke Pengadilan Tinggi di Podgorica, yang akan menentukan apakah ia akan dikirim ke AS atau Korea Selatan.
Pada tanggal 5 April, Mahkamah Agung Montenegro menyetujui permintaan perlindungan legalitas terhadap keputusan pengadilan rendah yang mengizinkan ekstradisi Kwon ke Korea Selatan.
Jaksa yang mengajukan permintaan tersebut berpendapat bahwa pengadilan banding melanggar prosedur dengan menolak banding dari tim hukum Kwon, sehingga keputusan akhir berada di tangan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menyatakan bahwa keputusan ekstradisi Kwon akan dikembalikan ke Pengadilan Tinggi di Podgorica, yang dapat memutuskan apakah salah satu pendiri Terraform tersebut akan dikirim ke AS atau negara asalnya, Korea Selatan.
Kwon menghadapi tuntutan pidana di kedua negara tetapi telah berada di Montenegro sejak penangkapannya di negara itu pada bulan Maret 2023 karena menggunakan dokumen perjalanan palsu. Kwon dilaporkan tetap bebas bepergian di Montenegro sampai pengadilan memutuskan kasus ekstradisinya.
Sementara Kwon masih berada di Montenegro, pengacara yang mewakili Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah mengajukan sidang juri terhadap Terraform dan Kwon pada bulan Maret. Beberapa pernyataan Kwon sebelumnya telah dibacakan dalam catatan di persidangan. Kasus ini masih berlangsung pada saat publikasi.