Jakarta, Pintu News – Dalam upaya memenangkan hati pemilih, partai politik utama di Korea Selatan berlomba-lomba menawarkan insentif terkait crypto, termasuk akses ke ETF (Exchange-Traded Funds) Bitcoin AS. Langkah ini menandai era baru dalam strategi kampanye, di mana aset digital menjadi bagian dari janji politik. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Partai oposisi, Partai Demokratik, berjanji untuk menghapus pembatasan pada ETF yang secara langsung memegang token crypto, termasuk ETF Bitcoin spot yang berbasis di Amerika Serikat.
Ini merupakan tanggapan terhadap persetujuan ETF Bitcoin pada Januari, di mana regulator sekuritas Korea Selatan memperingatkan bahwa distribusi lokal ETF ini dapat melanggar hukum domestik. “Kami akan mengizinkan ETF, baik domestik maupun luar negeri,” ujar Hwanseok Choi dari Partai Demokratik.
Sementara itu, Partai Kekuatan Rakyat yang dipimpin oleh Presiden Yoon Suk Yeol berjanji untuk menunda pajak keuntungan aset digital yang dijadwalkan berlaku pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menarik dukungan dari para pemilih yang aktif dalam perdagangan crypto.
Baca Juga: Korea Selatan Teguh Menolak ETFÂ Crypto, Apa Alasannya?
Korea Selatan dikenal sebagai salah satu pasar crypto terbesar di dunia. Statistik pemerintah menunjukkan bahwa hampir enam juta orang Korea Selatan telah berdagang crypto melalui bursa yang terdaftar pada paruh pertama tahun 2023, mewakili 10% dari populasi negara tersebut.
Sebanyak 7% dari kandidat pemilu memiliki cryptocurrencies, menurut pengungkapan resmi. Ini menunjukkan betapa dalamnya penetrasi crypto dalam masyarakat Korea Selatan.
Baca Juga: Korea Selatan Mengecualikan Dompet Crypto dari Pelaporan di Luar Negeri!
Meskipun ada janji politik yang menggiurkan, Korea Selatan bersiap untuk regulasi crypto yang lebih ketat. Otoritas keuangan lokal berencana merilis aturan baru untuk pencatatan token di bursa terpusat dalam beberapa minggu mendatang.
Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang akan datang melarang penggunaan “informasi penting yang tidak diungkapkan” tentang crypto, manipulasi pasar, dan perdagangan ilegal. Hukum crypto ini akan mulai berlaku pada 19 Juli, dengan pemerintah mengeluarkan pembaruan pada Februari yang memberlakukan denda besar dan hukuman pidana untuk pelanggaran.
Kesimpulan
Dengan kedua partai besar di Korea Selatan memasukkan aset digital ke dalam platform kampanye mereka, jelas bahwa crypto telah menjadi faktor penting dalam politik negara tersebut. Apakah janji-janji ini akan cukup untuk mengamankan suara pemilih, atau apakah regulasi yang lebih ketat akan mengekang antusiasme para pemilih terhadap crypto, masih harus dilihat.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: