Biden Tandatangani RUU yang Kontroversial, Memperluas Kekuatan Pengawasan AS

Updated
April 22, 2024
Gambar Biden Tandatangani RUU yang Kontroversial, Memperluas Kekuatan Pengawasan AS

Jakarta, Pintu News – Presiden AS Joe Biden baru saja menandatangani RUU kontroversial yang memperluas kekuatan pengawasan yang diberikan kepada agen-agen pemerintah AS, sebuah tindakan yang telah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap privasi warga Amerika.

Penandatanganan ini mengikuti persetujuan Senat AS yang meloloskan perpanjangan dan amandemen Seksyen 702 dari Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA), memperpanjangnya selama dua tahun lagi. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Detil dan Reaksi atas RUU Baru

RUU yang baru disahkan ini mendapat dukungan dari presiden serta anggota parlemen dari kedua partai, yang menyatakan bahwa ini penting untuk membantu upaya kontraterorisme dan memelihara kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.

Namun, para kritikus mengatakan bahwa reotorisasi dan amandemen FISA akan memulai era baru dalam pengawasan dan memperluas secara signifikan kekuatan mata-mata yang diberikan kepada agen pemerintah, termasuk NSA, FBI, dan CIA.

Elizabeth Goitein, co-direktur Program Keamanan Nasional dan Kebebasan di Brennan Center for Justice, telah menyatakan kekecewaannya secara terbuka, menyebut para anggota yang mendukung RUU tersebut telah “menjual kebebasan sipil Amerika.”

Baca Juga: Joe Biden Hidupkan Kembali Pajak Penambangan Kripto Sebesar 30% dalam Proposal Baru

Implikasi dan Dampak Potensial

implikasi ruu biden
Sumber: Akun X Elizabeth Gotein

Sekarang RUU tersebut telah ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Biden, pemerintah AS akan dapat melampaui ruang lingkup pengawasan saat ini dan memaksa banyak perusahaan dan individu yang menyediakan layanan terkait internet untuk membantu dalam pengawasan. Perubahan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan pengawasan tetapi juga memicu kekhawatiran tentang pelanggaran privasi yang lebih luas.

Edward Snowden, whistleblower NSA, mengatakan bahwa reotorisasi bagian 702 FISA berarti Amerika telah “kehilangan sesuatu yang penting” dan menggambarkan perundang-undangan tersebut sebagai inkonstitusional. Senator Ron Wyden telah mendeskripsikan RUU ini sebagai salah satu “perluasan wewenang pengawasan pemerintah yang paling dramatis dan menakutkan dalam sejarah.”

Baca Juga: Pemerintahan Biden Keluarkan Perintah Eksekutif tentang Standar Keamanan AI

Tanggapan dan Konflik

Pendukung RUU ini, termasuk Jaksa Agung Merrick Garland, telah memuji kembali pengesahan Seksyen 702, menggambarkannya sebagai alat yang “tidak tergantikan” bagi Departemen Kehakiman. Meski demikian, ada permintaan yang kuat dari beberapa anggota parlemen progresif dan konservatif untuk perubahan lebih lanjut yang akan menutup celah kebebasan sipil yang mereka lihat dalam RUU ini. Namun, upaya untuk membatasi akses FBI terhadap informasi tentang warga Amerika melalui program ini gagal mendapatkan dukungan yang diperlukan.

RUU ini mewakili titik kritis dalam debat berkelanjutan mengenai keamanan dan privasi di Amerika, menyoroti pertempuran yang terus-menerus antara kebutuhan akan keamanan nasional dan hak-hak sipil dan privasi individu.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->