Jakarta, Pintu News – Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, seorang warga New York bernama Idin Dalpour telah ditangkap oleh FBI atas dugaan menjalankan skema Ponzi yang rumit. Dalpour dituduh menipu para investor hingga $43 juta atau sekitar Rp643 miliar melalui skema investasi yang melibatkan bisnis perhotelan Las Vegas dan operasi perdagangan kripto. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Idin Dalpour, pria berusia 39 tahun asal New York, diduga menjadi dalang di balik skema Ponzi yang berlangsung dari sekitar tahun 2020 hingga April 2024. Ia menargetkan para investor di Amerika Serikat dan luar negeri, mengiming-imingi keuntungan besar melalui entitas yang ia kendalikan bernama “Entitas-1.”
Entitas-1 memiliki kepentingan dalam dua usaha bisnis, yaitu operasi perdagangan mata uang kripto dan perusahaan perhotelan Las Vegas. Dalpour secara keliru mengklaim bahwa ia membeli mata uang kripto dengan harga grosir dan menjualnya dengan keuntungan kepada investor ritel, menjanjikan pengembalian yang substansial dengan jaminan keamanan dan asuransi untuk investasi mereka.
Ia juga mengklaim bahwa Entitas-1 memiliki kesepakatan dengan perusahaan manajemen dan hotel ternama di Las Vegas untuk menyewakan kondominium kepada pengunjung.
Baca Juga: Waspada, Proyek OrdiZK Lakukan Penipuan Rug Pull Senilai $1,4 Juta!
Dalpour berhasil memikat para investor dengan menjanjikan keuntungan besar, dengan tingkat awal yang ditawarkan sebesar 42% per tahun. Ia memberikan dokumen kontrak palsu, korespondensi email, dan laporan bank yang dibuat-buat untuk mendukung klaim palsunya tentang profitabilitas dan legitimasi usahanya.
Namun, Dalpour tidak menggunakan dana investor sesuai dengan yang dijanjikan. Sebaliknya, ia menggunakan uang yang disetorkan oleh investor berikutnya untuk membayar pengembalian kepada peserta sebelumnya.
Dalpour juga dilaporkan menggunakan dana investor untuk pengeluaran pribadi, termasuk kerugian perjudian sekitar $1,7 juta atau sekitar Rp25 miliar, pengeluaran dari Art Direct sebesar $400.000 atau sekitar Rp6 miliar, dan biaya sekolah swasta untuk anak-anaknya.
Ketika para investor berusaha untuk menarik kembali investasi mereka, Dalpour memberikan penjelasan palsu, termasuk klaim tentang dana yang dibekukan karena peretasan server Hotel dan rekening bank yang tidak ada.
Baca Juga: HyperFund: Penipuan Crypto Terbesar Terungkap, $1,9 Miliar Melayang!
Dalam sebuah konfrontasi pada bulan November 2023, Dalpour dilaporkan mengakui telah berbohong tentang pengoperasian bisnis perhotelan Las Vegas, penyalahgunaan dana investor, dan pemalsuan kontrak serta catatan bank.
Dalam pertemuan tersebut, Dalpour berkata, “Apa yang sudah kalian miliki, kalian miliki, kalian bisa memasukkan saya ke penjara sekarang, seperti sekarang juga.” Penangkapan Dalpour menandai langkah penting dalam penyelidikan. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara atas tuduhan penipuan transfer.
Satuan Tugas Penipuan Sekuritas dan Komoditas dari Distrik Selatan New York sedang menangani kasus ini. Dalpour akan hadir di pengadilan federal Manhattan di hadapan Hakim Pengadilan Barbara Moses.
Kesimpulan
Kasus penipuan Ponzi yang melibatkan Idin Dalpour menjadi peringatan keras bagi para investor untuk selalu berhati-hati dalam memilih peluang investasi. Skema Ponzi yang licik dapat merugikan banyak orang dan menyebabkan kerugian finansial yang besar.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan untuk melakukan riset yang menyeluruh dan hanya percayakan uang Anda kepada perusahaan atau individu yang kredibel dan teregulasi.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi