Laporan BIS: 94% dari Bank Sentral di Dunia Berlomba-lomba untuk Mengembangkan CBDC!

Updated
June 17, 2024
Gambar Laporan BIS: 94% dari Bank Sentral di Dunia Berlomba-lomba untuk Mengembangkan CBDC!

Jakarta, Pintu News – Laporan terbaru dari Bank for International Settlements (BIS) mengungkapkan bahwa 94% dari 86 bank sentral sedang mempertimbangkan pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) dalam waktu dekat.

Meskipun beberapa regulator di Amerika Serikat dengan tegas menentang penerbitan CBDC karena alasan privasi, mayoritas bank sentral global menjajaki teknologi baru ini.

Laporan BIS tentang Pengembangan CBDC

masa depan cbdc
Sumber: Elliptic

Menurut laporan dari BIS, organisasi yang menaungi lebih dari 50 bank sentral global, 94% dari 86 bank sentral yang disurvei sedang menjajaki pengembangan CBDC. Survei terbaru BIS dilakukan antara Oktober 2023 dan Januari 2024.

Baca juga: Reformasi Fiskal Besar-besaran, Turki Kenakan Pajak Transaksi Crypto Sebesar 0,03%

Laporan tersebut menunjukkan peningkatan tajam dalam eksperimen terkait CBDC di antara bank sentral yang melayani ekonomi maju pada tahun 2023. Proyek proof of concept meningkat 35% dari tahun 2022 hingga 2023, sementara pilot CBDC hampir tiga kali lipat dalam periode yang sama.

Bank sentral yang disurvei lebih cenderung menerbitkan CBDC grosir untuk institusi keuangan daripada CBDC ritel.

Untuk CBDC ritel, lebih dari separuh bank sentral mempertimbangkan batasan kepemilikan, interoperabilitas, opsi offline, dan tanpa remunerasi.

Momentum CBDC Grosir

Survei tersebut mengungkapkan peningkatan signifikan dalam proyek CBDC grosir, terutama di ekonomi maju. Kemungkinan penerbitan CBDC grosir dalam enam tahun ke depan kini melebihi kemungkinan penerbitan CBDC ritel.

Bank sentral meningkatkan keterlibatan mereka dengan pemangku kepentingan untuk memperbaiki desain CBDC, dengan fokus pada fitur seperti interoperabilitas dan pemrograman untuk CBDC grosir.

Untuk CBDC ritel, lebih dari separuh bank sentral yang disurvei mempertimbangkan untuk menggabungkan batasan kepemilikan, interoperabilitas dengan sistem pembayaran yang ada, kemampuan transaksi offline, dan tanpa remunerasi.

Baca juga: EBA Terbitkan Aturan Teknis untuk Aset Kripto di Eropa: Apa Dampaknya?

Penggunaan Stablecoin Terbatas di Luar Ekosistem Kripto

Laporan BIS juga mengeksplorasi penggunaan stablecoin dan aset digital lainnya. Ditemukan bahwa stablecoin jarang digunakan untuk pembayaran di luar ekosistem kripto.

Meskipun kapitalisasi pasar stablecoin keseluruhan melonjak di atas $161 miliar pada akhir Mei 2024, token yang dipatok pada fiat hanya mencakup 6% dari total pasar kripto.

Bank sentral mencatat bahwa stablecoin terutama digunakan untuk perdagangan kripto atau di dalam platform DeFi, dengan adopsi minimal untuk tujuan pembayaran arus utama.

Bank sentral melaporkan bahwa stablecoin terutama digunakan oleh kelompok khusus untuk remitansi dan pembayaran ritel daripada oleh masyarakat umum.

Meskipun penggunaan terbatas ini, potensi stablecoin untuk mengganggu stabilitas keuangan dan sistem pembayaran tetap menjadi perhatian, mendorong upaya regulasi.

Tujuan regulasi utama termasuk melindungi investor dan konsumen, memastikan stabilitas keuangan, dan melawan aktivitas ilegal.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

*Featured Image: Mariblock

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->