Harga rumah dan properti terus naik dari tahun ke tahun. Buat kamu yang bermimpi punya rumah sendiri, mulailah untuk menyiapkan dana dari sekarang. Bukan hanya dari uang tabungan di bank, kamu juga bisa loh memanfaatkan dana dari hasil investasimu. Ini dia tips dan cara beli rumah dari hasil investasi yang bisa kamu lakukan mulai sekarang.
Mumpung masih muda, latihlah dirimu untuk bisa mengalokasikan pendapatan sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan sampai hanya memikirkan kesenangan semata dibandingkan kebutuhan masa depan. Kamu akan merasa sangat menyesal di kemudian hari bila tidak mempersiapkan dana untuk masa mendatang.
Ada satu strategi alokasi dana yang cukup mudah untuk dilakukan yaitu strategi 50:30:20 atau strategi LTD. Strategi ini membuatmu terbiasa untuk membagi pos kebutuhan dengan detail sebagai berikut:
Dengan demikian, kamu bisa konsisten menyisihkan uang tabungan untuk membeli rumah di masa depan.
Nah, 20% dana yang sudah kamu sisihkan untuk masa depan bisa kamu investasikan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kamu sebagai investor. Jika kamu tipe yang konservatif, maka kamu bisa memilih investasi yang rendah risiko. Sementara jika kamu mengutamakan keuntungan, maka kamu bisa memilih investasi yang beresiko tinggi namun menghasilkan return yang tinggi pula.Â
Jenis investasi pun bermacam-macam mulai dari deposito, reksadana, saham, Surat Berharga Negara hingga crypto. Pastikan untuk menggunakan uang dingin ketika berinvestasi dan pelajari baik-baik instrumen investasi yang kamu pilih.Â
Apabila dana yang kamu investasikan telah membuahkan, kami bisa terus memutarnya ke dalam instrumen investasi untuk mendapatkan nominal yang lebih besar lagi. Di sisi lain, bila kamu rasa sudah cukup, manfaatkanlah dana tersebut sebagai modal awal beli rumah.Â
Pertanyaannya, bagaimana cara mengetahui apakah uang yang kamu miliki sekarang sudah cukup sebagai modal awal membeli rumah?
Untuk bisa mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, berikut biaya-biaya yang umumnya perlu kamu bayarkan ketika pertama membeli rumah.Â
Biaya | Besaran |
DP Rumah | 10% – 30% dari harga rumah |
Biaya Akta Jual Beli | 1% dari nilai transaksi |
Biaya balik nama sertifikat tanah | 2% dari nilai transaksi |
Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak | 1/1000 dari harga jual rumah |
Biaya tarif pajak jual beli rumah | 5% dari harga tanah |
Biaya administrasi bank dan biaya appraisal | Variatif |
Misalkan, jika kamu ingin membeli rumah minimalis seharga Rp350 juta menggunakan KPR. Sebagai modal awal, kamu harus menyiapkan uang muka serta biaya-biaya lainnya kurang lebih sebagai berikut:
Bila ditotalkan, uang yang perlu kamu kumpulkan adalah Rp55,6 juta.
Itu dia tips dan cara beli rumah dari hasil investasi, ternyata modalnya tidak perlu terlalu besar, ya? Setelah berhasil mengumpulkan cukup banyak uang sebagai modal awal untuk membeli rumah, kamu bisa langsung melakukan pencarian hunian impianmu. Banyak cara yang bisa kamu lakukan untuk dapat menemukan rumah yang tepat sesuai budget kamu, salah satunya dengan mencari dan beli rumah di portal properti online seperti rumah123.com.Â
*Artikel ini ditulis oleh Rumah123 sebagai bentuk kerjasama antara Pintu dan Rumah123