Untuk memudahkan teman Pintu memenuhi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022 terkait pajak (PPN & PPh) atas setiap transaksi kripto, kini Pintu menyediakan fitur baru bernama “Tax Report”.
Bagaimana cara kerja fitur ini? Simak selengkapnya di bawah!
Melalui fitur “Tax Report”, sekarang kamu bisa dengan mudah mendapatkan laporan pajak untuk transaksi aset crypto di Pintu. Selain itu, fitur ini diharapkan dapat terus menunjang keseluruhan aktivitas trading dan investasi teman-teman Pintu.
Jika Teman Pintu memiliki pertanyaan mengenai informasi ini, silakan hubungi kami melalui [email protected] atau Live Chat di dalam aplikasi Pintu.
Demikian informasi dari kami,
Terima kasih.