Dalam konteks ekonomi, depresiasi adalah penurunan nilai suatu aset seiring berjalannya waktu karena penggunaan, keausan, atau faktor ekonomi lainnya. Konsep ini umumnya diterapkan pada aset tetap seperti mesin, kendaraan, gedung, atau peralatan yang nilainya tidak tetap tetapi berkurang dari waktu ke waktu. Depresiasi bukan hanya penurunan nilai pasar semata tetapi juga mekanisme sistematis untuk mencerminkan pengurangan manfaat ekonomi dari aset selama masa manfaatnya.
Contoh depresiasi dalam akuntansi adalah ketika sebuah perusahaan membeli mesin produksi seharga Rp100 juta dengan masa manfaat 5 tahun. Alih-alih mencatat seluruh biaya pada tahun pembelian, perusahaan menggunakan metode depresiasi garis lurus untuk mengalokasikan biaya Rp20 juta per tahun sebagai beban penyusutan. Dalam konteks ekonomi makro, depresiasi dapat terlihat dari penurunan nilai pasar sebuah bangunan tua yang kehilangan daya tariknya karena perubahan lingkungan ekonomi atau perkembangan teknologi di sekitarnya.
Dalam akuntansi, depresiasi adalah proses alokasi biaya perolehan aset tetap secara sistematis sepanjang masa manfaatnya, bukan sekadar pencatatan penurunan nilai pasar. Tujuannya adalah mencocokkan biaya aset dengan pendapatan yang dihasilkan selama periode penggunaan aset tersebut sehingga laporan keuangan mencerminkan beban yang benar dalam setiap periode. Sistem ini memungkinkan perusahaan mencatat depresiasi sebagai beban non-kas yang mengurangi laba kena pajak tetapi tidak memengaruhi arus kas.