Pengumuman: Pembaruan Data Pengguna 2026

Updated
July 23, 2026
• Waktu baca 4 Menit
Gambar Pengumuman: Pembaruan Data Pengguna 2026
Reading Time: 4 minutes

Untuk memastikan data pengguna tetap akurat dan sesuai ketentuan, Pintu meminta pengguna di Indonesia untuk memperbarui data akun, dengan fokus utama pada pelengkapan informasi pajak (Tax Residency) berdasarkan peraturan CARF (Crypto-Asset Reporting Framework).

Pembaruan data ini berlaku untuk pengguna Pintu di Indonesia. Kamu akan diarahkan langsung di dalam aplikasi ketika giliranmu tiba, jadi cukup ikuti petunjuk yang muncul di layar. Kamu hanya perlu melengkapi bagian data yang memang perlu diperbarui.
Penting, lengkapi sebelum 1 Januari 2027. Mulai 1 Januari 2027, kamu perlu melengkapi data ini terlebih dahulu sebelum dapat melakukan transaksi (trading). Lengkapi lebih awal agar kamu bisa terus bertransaksi dengan nyaman tanpa perlu menunggu.

Kenapa Perlu Memperbarui Data?

🔒
Data Tetap Akurat
Memastikan informasi akunmu selalu sesuai dan terbaru
Sesuai Regulasi
Berlaku untuk seluruh platform aset kripto di Indonesia sesuai ketentuan pemerintah
🧾
Informasi Tax Residency
Melengkapi data status wajib pajak sesuai ketentuan

Siapkan Dulu Sebelum Mulai

Agar prosesnya lancar, siapkan beberapa hal berikut:

  • e-KTP, pastikan NIK, nama, dan tanggal lahir sesuai dengan yang tertera
  • Informasi NPWP / Tax Identification Number (TIN), jika kamu memilikinya
  • Alamat tempat tinggal saat ini
  • Informasi pekerjaan, sumber penghasilan, dan estimasi penghasilan per tahun
  • Wajah kamu untuk verifikasi (liveness), siapkan di tempat dengan pencahayaan yang cukup

Data yang Perlu Kamu Lengkapi

Prosesnya tidak selalu sama untuk setiap orang. Aplikasi hanya akan menampilkan bagian data yang memang perlu kamu lengkapi atau perbarui, jadi kamu mungkin tidak menemui semua langkah di bawah ini. Berikut modul yang umum diminta saat pembaruan data:

1
Buka aplikasi Pintu dan mulai dari notifikasi pembaruan data

Pastikan kamu sudah login, lalu tap notifikasi atau banner ajakan untuk memperbarui data yang muncul di aplikasi.

2
Periksa dan konfirmasi data diri sesuai KTP

Pastikan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir sudah sesuai dengan data di e-KTP kamu. Periksa kembali sebelum melanjutkan.

Halaman Data Diri Sesuai KTP saat memperbarui data di aplikasi Pintu
💡 Tips: Jika muncul pesan “Pastikan semua sesuai dengan KTP”, periksa kembali penulisan NIK dan datamu, lalu cocokkan dengan e-KTP. Data yang tidak sesuai akan membuat verifikasi gagal.
3
Lengkapi alamat tempat tinggal saat ini

Isi alamat tempat tinggalmu saat ini. Jika alamatmu sama dengan alamat di KTP, kamu bisa langsung mengaktifkan pilihan “sama dengan alamat KTP” agar lebih cepat.

Halaman Alamat Tinggal Saat Ini saat memperbarui data di aplikasi Pintu
4
Lengkapi informasi pribadi

Isi data pelengkap seperti pekerjaan, sumber penghasilan, status perkawinan, estimasi penghasilan per tahun, dan tujuan pembukaan akun. Cukup pilih dari opsi yang tersedia.

Halaman Lengkapi Informasi Pribadimu saat memperbarui data di aplikasi Pintu
5
Isi informasi Tax Residency

Pilih negara tempat kamu menjadi wajib pajak. Untuk mayoritas pengguna, ini adalah Indonesia. Lalu isi Tax Number kamu (untuk Indonesia berupa NPWP 16 Digit). Jika kamu wajib pajak di lebih dari satu negara, kamu bisa menambahkan lebih dari satu Tax Residency. Bila diminta, unggah dokumen pendukung (maksimal ukuran file 10 MB).

Halaman Tax Residency saat memperbarui data di aplikasi Pintu
6
Verifikasi wajah (liveness) dan konfirmasi Dukcapil

Ikuti instruksi untuk melakukan verifikasi wajah (liveness) langsung di aplikasi. Data kamu akan dicocokkan dengan data kependudukan (Dukcapil) untuk memastikan bahwa benar kamu yang melakukan pembaruan. Pastikan kamu berada di tempat dengan pencahayaan yang cukup.

Apa itu Tax Residency? Tax Residency adalah status kamu sebagai wajib pajak di suatu negara. Informasi ini dikumpulkan untuk melengkapi data akun sesuai ketentuan yang berlaku, dan menjadi salah satu fokus utama pembaruan data kali ini. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pengguna platform aset kripto di Indonesia.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu pembaruan data akun?

Pembaruan data akun adalah proses memperbarui data akunmu agar tetap akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan fokus utama pada pelengkapan informasi pajak (Tax Residency). Prosesnya dilakukan langsung di dalam aplikasi Pintu.

Data apa saja yang perlu saya perbarui?

Tergantung akunmu. Modul yang umum diperbarui meliputi informasi KTP, informasi Tax Residency (data pajak), serta verifikasi wajah (liveness) dan konfirmasi Dukcapil. Aplikasi hanya akan menampilkan bagian yang perlu kamu lengkapi.

Apakah semua pengguna Pintu harus melakukannya?

Pembaruan data ini berlaku untuk pengguna Pintu di Indonesia dan dilakukan secara bertahap. Kamu akan diarahkan langsung di aplikasi ketika giliranmu tiba. Yang perlu kamu lakukan hanyalah mengikuti petunjuk yang muncul dan melengkapi data yang diminta sebelum batas waktu.

Apakah saya perlu melengkapi data sebelum bisa bertransaksi?

Mulai 1 Januari 2027, kamu perlu melengkapi data terlebih dahulu sebelum dapat melakukan transaksi (trading). Selama masa pembaruan, kamu tetap bisa menggunakan Pintu seperti biasa. Dengan melengkapi lebih awal, kamu bisa terus bertransaksi dengan nyaman tanpa perlu menunggu.

Apakah aplikasi atau exchange lain juga menerapkan ini?

Ya. Pembaruan data pajak ini merupakan ketentuan yang berlaku untuk seluruh penyelenggara platform aset kripto di Indonesia sesuai arahan pemerintah dan regulator. Jadi, ini bukan kebijakan Pintu semata.

Apa itu Tax Residency dan kenapa saya diminta mengisinya?

Tax Residency adalah status kamu sebagai wajib pajak di suatu negara. Informasi ini merupakan bagian dari data yang dikumpulkan saat pembaruan data, sesuai ketentuan yang berlaku. Pintu tidak memberikan nasihat perpajakan, jadi jika ragu, konsultasikan dengan konsultan pajak atau otoritas pajak terkait.

Saya tidak punya NPWP, apakah tetap bisa?

Isi informasi sesuai kondisi kamu. Aplikasi menyediakan pilihan yang sesuai, termasuk untuk kondisi tertentu di mana Tax Number belum tersedia. Ikuti petunjuk yang muncul di layar.

Apakah data saya aman?

Ya. Pintu berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan datamu diproses sesuai kebijakan privasi serta ketentuan keamanan yang berlaku.

Yuk, Perbarui Datamu Sekarang

Buka aplikasi Pintu dan selesaikan pembaruan datamu sebelum 1 Januari 2027. Prosesnya mudah dan bisa langsung dilakukan dari aplikasi.

Buka Aplikasi Pintu →
PT PINTU KEMANA SAJA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. PT PINTU KEMANA SAJA terdaftar sebagai anggota PT Central Finansial X (CFX), PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI).
Topik
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->