Pintu Mendapat Pendanaan Seri A dari Pantera Capital, Intudo Ventures, dan Coinbase Ventures

Updated
May 27, 2021
• Waktu baca 2 Menit
Gambar Pintu Mendapat Pendanaan Seri A dari Pantera Capital, Intudo Ventures, dan Coinbase Ventures
Reading Time: 2 minutes

Blockchain.com Ventures, Castle Island Ventures, Alameda Ventures, dan sejumlah investor lain juga berpartisipasi dalam putaran pendanaan ini

JAKARTA, INDONESIA, 26 Mei 2021—Pintu, platform jual beli dan investasi cryptocurrency terkemuka di Indonesia, berhasil memperoleh putaran pendanaan Seri A sebesar US$ 6 juta (sekitar Rp85 miliar) dari beberapa perusahaan modal ventura.

Pendanaan tersebut dilakukan oleh Pantera Capital, perusahaan modal ventura dan hedge fund terkemuka asal Amerika yang berfokus kepada pengembangan proyek blockchain dan cryptocurrency; Coinbase Ventures platform aset kripto global terbesar; Intudo Ventures, sebuah perusahaan modal ventura satu-satunya di Indonesia; dan juga partisipasi dari Blockchain.com Ventures, Castle Island Ventures, Alameda Ventures, dan lainnya.

Jeth Soetoyo, CEO dan founder Pintu, menyatakan bahwa Pintu didirikan untuk menyelesaikan permasalahan kesulitan berinvestasi aset crypto seperti Bitcoin dan Ethereum, terutama bagi pemula dan orang awam. Pintu diklaim sebagai aplikasi mobile pertama di Indonesia yang menawarkan kemudahan berinvestasi cryptocurrency melalui tampilan UI/UX yang ramah pengguna, fitur keamanan, dan platform edukasi crypto bagi masyarakat yang baru pertama kali berinvestasi aset cryptocurrency.

Pasca Covid-19, adopsi aset kripto telah berkembang pesat seiring peningkatan aktivitas perdagangan pengguna ritel sebagai hasil kerja dari rumah (work-from-home). Baru-baru ini, perusahaan besar seperti Tesla, Microstrategy, MassMutual, dan Twitter telah mengadopsi strategi perbendaharaan Bitcoin dengan menambahkannya ke neraca mereka. Komitmen Bitcoin yang ditunjukkan terhadap kelangkaan algoritme sukses menarik minat investor institusional, memperkuat statusnya sebagai “emas digital” generasi baru. Tahun lalu sendiri, Indonesia memproses transaksi aset crypto lebih dari US$10 miliar, sebagian besar didorong oleh investasi besar-besaran dari pengguna ritel.

Pada tahun 2018, Badan Pegawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah resmi membuat kebijakan bahwa Bitcoin dan aset crypto lainnya dapat diperdagangkan di Indonesia sebagai komoditas. Dukungan pemerintah telah menjadi magnet yang kuat bagi perkembangan aset crypto Indonesia. Selain itu, regulasi ini juga memastikan aktivitas investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab melalui pertukaran aset crypto berlisensi resmi yang diawasi oleh BAPPEBTI, seperti Pintu.

“Kita sedang menyaksikan pertumbuhan volume aset crypto yang sangat besar dalam waktu kurang dari satu tahun sejak peluncuran aplikasi Pintu pada April 2020. Terus terang, ini hanyalah puncak gunung es mengingat fakta bahwa industri aset kripto Indonesia masih lima tahun di belakang AS. Kami memiliki sebuah misi untuk secara eksponensial menumbuhkan adopsi pasar melalui literasi aset kripto, pengalaman pengguna terbaik di kelasnya, dan kepercayaan pelanggan. Dalam hal langkah selanjutnya, fokus kami terletak pada memperluas penawaran token, fitur, dan produk kami dengan fokus utama untuk membuat pengguna kami senang,” tutup Jeth.

Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi: https://pintu.co.id/

Rama
Author
Rama
Topik
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->