Jakarta, 25 Juni 2025 – Menanggapi pemberitaan mengenai rencana pemanggilan perwakilan PT Pintu Kemana Saja (PINTU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PINTU menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
PINTU mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam penegakan hukum.
PINTU siap bekerja sama dan mematuhi proses penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami telah memberikan informasi selengkap-lengkapnya. Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.
Tidak ditemukan adanya keterkaitan pengguna aplikasi PINTU dalam perkara tersebut. Begitu mendapatkan informasi terkait dugaan nama-nama pengguna, kami segera melakukan pengecekan internal. Hasilnya, nihil. Tidak ditemukan kecocokan antara nama-nama yang disebutkan oleh KPK dalam suratnya, dengan nama pengguna maupun karyawan PINTU pada saat ini.
Adapun mengenai data-data nihil tersebut, kami telah menyerahkan laporan secara resmi kepada KPK dan telah diterima oleh KPK. Ke depan, kami akan terus kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh pihak berwenang sesuai regulasi yang berlaku.Â
***
Kontak Media:
Yoga Samudera
Public Relations Pintu
Selular: 0857 1152 0089
Email: [email protected]
—
Jakarta, June 25, 2025 – In response to recent media coverage regarding the planned summons of representatives from PT Pintu Kemana Saja (PINTU) by the Corruption Eradication Commission (KPK) as a witness in an alleged corruption case involving the business partnership and acquisition of PT Jembatan Nusantara by PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), we would like to issue the following clarification:
PINTU fully supports the efforts of the KPK in upholding the law and combating corruption in Indonesia. We are committed to cooperating fully and complying with the legal process in accordance with applicable regulations. We have submitted all requested information and have full confidence in the integrity and independence of the KPK to carry out a thorough investigation.
Following the mention of several names in the context of the case, we immediately conducted an internal review and confirmed that there is currently no match between the names listed in KPK’s letter and any current PINTU users or employees. This result has been documented and officially submitted to the KPK, who has acknowledged receipt of our report.
We will continue to cooperate with the ongoing legal process and are ready to provide any further data or information required by the authorities in accordance with prevailing regulations.
***
Contact:
Yoga Samudera
Public Relations Pintu
Selular: 0857 1152 0089
Email: [email protected]