Financial Action Task Force (FATF) Travel Rule merupakan regulasi global yang diterbitkan pada tahun 1996, di mana regulasi ini mewajibkan seluruh institusi finansial untuk memberikan informasi tambahan saat transaksi kirim-terima aset terjadi di antara lebih dari satu institusi. Regulasi ini diadakan untuk mencegah praktik pencucian uang secara global. Pada tahun 2019, FATF merekomendasikan agar peraturan ini juga diterapkan untuk kirim/terima aset digital.
Registered and licensed by BAPPEBTI and Kominfo
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Crypto trading is a high-risk activity. Pintu does not provide investment recommendations or products. Users are required to research crypto assets before making any decisions. All crypto trading decisions are made independently by the user.