Demi menjaga keamanan transaksi kamu di Pintu, kamu akan diminta untuk menyertakan nama lengkap dan alamat tinggal penerima saat hendak mengirim crypto ke luar Pintu.
Kami menyarankan agar kamu menyimpan informasi tersebut pada Address Book agar tidak perlu mengisi informasi nama dan alamat setiap kali hendak mengirim ke alamat wallet yang sama.
Penerapan Travel Rule di Pintu juga sesuai dengan Peraturan Bappebti, di mana mengirim aset crypto wajib menyertakan informasi alamat wallet, nama lengkap, dan alamat tinggal penerima.
Registered and licensed by BAPPEBTI and Kominfo
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Crypto trading is a high-risk activity. Pintu does not provide investment recommendations or products. Users are required to research crypto assets before making any decisions. All crypto trading decisions are made independently by the user.