
Jakarta, Pintu News ā Bank sentral Namibia baru saja memberikan lisensi provisional pertama kepada dua bursa kripto, sebuah langkah penting menuju regulasi yang lebih jelas dalam sektor aset virtual di negara tersebut.
Berdasarkan pernyataan resmi dari regulator, Bank of Namibia telah memberikan izin sementara kepada Mindex Virtual Asset Exchange (Pty) Ltd. dan Landifa Bitcoin Trade CC untuk beroperasi sebagai penyedia layanan aset virtual. Namun, kedua bursa ini belum dapat menawarkan layanan kepada publik hingga memperoleh persetujuan akhir dari bank sentral.
Simak berita lengkapnya berikut ini!
Dilansir dari Crypto.news, lisensi provisional ini berlaku selama enam bulan, memberikan waktu kepada kedua perusahaan untuk membangun infrastruktur mereka, mempekerjakan staf, dan menyiapkan operasi mereka.
Namun, untuk dapat beroperasi secara penuh, mereka harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bank of Namibia. Kazembire Zemburuka, juru bicara bank, menyatakan bahwa jika kedua perusahaan selesai dengan persiapan mereka sebelum masa enam bulan berakhir, bank sentral dapat melakukan pemeriksaan lebih awal dan memberikan persetujuan lebih cepat, memungkinkan mereka untuk mulai melayani publik lebih awal.
Baca juga: Nubank Luncurkan Hadiah USDC 4% Tahunan untuk Pemegang Stablecoin!

Pemberian lisensi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Aset Virtual Namibia 2023, yang disetujui oleh Majelis Nasional negara tersebut dan ditandatangani oleh mantan Presiden Hage Geingob pada Juli 2023.
Undang-undang ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pengawasan dan regulasi pasar aset digital di Namibia. Salah satu aspek penting dari undang-undang ini adalah ketentuan hukuman berat bagi penyedia layanan yang tidak mematuhi aturan, dengan denda yang dapat mencapai 10 juta dolar Namibia (sekitar $527.983) dan hukuman penjara hingga 10 tahun.
Baca juga: Prediksi Para Analis Crypto: āHarga Bitcoin (BTC) Bisa Tembus $145.000 ā $1 Juta di 2025ā
Menuurt Crypto.news, Bank of Namibia, sebagai otoritas pengatur yang ditunjuk oleh undang-undang ini, akan terus mengawasi penyedia layanan aset virtual untuk memastikan mereka mematuhi berbagai langkah pencegahan yang bertujuan menghindari pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan finansial lainnya.
Hal ini sangat penting setelah Namibia pada tahun lalu dimasukkan dalam daftar abu-abu Financial Action Task Force (FATF), yang menunjukkan adanya kekurangan strategis dalam kerangka kerja anti-pencucian uang dan anti pendanaan terorisme negara tersebut.
Itu dia informasi terkini seputarĀ berita cryptoĀ hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputarĀ akademi cryptoĀ dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto danĀ blockchain.
Ikuti kami diĀ Google NewsĀ untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalamanĀ trading cryptoĀ yang mudah dan aman dengan mengunduhĀ aplikasi kriptoĀ Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. KlikĀ Daftar PintuĀ jika kamu belum memiliki akun atau klikĀ Login PintuĀ jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitasĀ jual beli bitcoinĀ dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: