Apa itu KITAS/KITAP?

KITAP adalah Kartu Izin Tinggal Tetap. KITAP diperuntukkan warga negara asing yang ingin tinggal dan menetap di wilayah Indonesia sebagai penduduk Indonesia.

KITAS adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas. KITAS diperuntukkan warga negara asing yang hanya ingin tinggal di wilayah Indonesia dalam jangka waktu terbatas.

Apakah artikel ini membantu?

Apa yang kamu tidak suka?

Apakah ada saran untuk artikel ini?

Terima kasih untuk masukanmu!Tutup
Masukan gagal terkirim. Silakan coba lagi.Tutup

Pertanyaanmu belum terjawab?