Ya, WNA (Warga Negara Asing) dapat membuka akun di Pintu.
Untuk WNA, daftar atau verifikasi akun harus menggunakan Paspor disertai dengan KITAS/KITAP dan akun Bank Indonesia yang dikirimkan via email ke help@pintu.co.id. Bukti identitas selain itu tidak dapat digunakan.
Harap ketahui bahwa Pintu hanya memproses penarikan Rupiah ke bank-bank di Indonesia.