Transaksi di Pintu Futures dipastikan aman. Produk derivatif sudah diatur dan diawasi oleh regulator untuk memastikan keamanan bertransaksi.
Pintu Futures juga mematuhi kewajibannya terhadap pengguna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, dengan mengacu ke Syarat & Ketentuan yang relevan dan berlaku.
Mulai 1 Maret 2026, setiap transaksi jual/beli di Pintu dikenakan biaya CFX sebesar 0,0111% (termasuk pajak).
Mengapa Pintu mengenakan biaya CFX?
Pintu selaku Pedagang Aset Keuangan Digital berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pintu juga merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX), Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital pertama di Indonesia. Sesuai regulasi Bursa CFX, pedagang aset keuangan digital anggota bursa wajib mengenakan biaya bursa 0,0111% untuk setiap transaksi jual/beli.
Bagaimana implementasinya?
Biaya CFX sudah termasuk dalam harga final saat kamu melakukan jual/beli.
Pintu tidak punya batasan volume trading untuk perpetual trading.
Untuk nilai posisi, tiap trading pair punya batasannya masing-masing — tapi tenang, batasannya sangat tinggi.
Posisi maksimum berbeda-beda tiap aset crypto. Cek info lengkapnya di pojok kiri atas halaman aset crypto masing-masing — klik drawer, lalu pilih menu Fees & Contract.
| Tipe | Pintu Trading Fee | CFX Fee | Total Fee |
|---|---|---|---|
| Maker | 0,12% | 0,0555% | 0,1755% |
| Taker | 0,12% | 0,1665% | 0,2865% |
Biaya trading di Pintu Futures bisa berubah sewaktu-waktu, misalnya karena promo atau perubahan lainnya.