Saya tidak memiliki KITAS/KITAP apakah masih bisa melakukan KYC?

Jika tidak memiliki KITAS/KITAP, maka kamu bisa melampirkan ID Card dari negara asal untuk melakukan KYC. Bukti tersebut perlu dilampirkan bersamaan dengan paspor untuk bisa melakukan KYC di Pintu

Apakah artikel ini membantu?

Apa yang kamu tidak suka?

Apakah ada saran untuk artikel ini?

Terima kasih untuk masukanmu!Tutup
Masukan gagal terkirim. Silakan coba lagi.Tutup

Pertanyaanmu belum terjawab?