Jakarta, Pintu News ā Jepang sedang mempersiapkan reformasi besar-besaran dalam aturan perpajakan, terutama terkait dengan aset kripto.
Financial Services Agency (FSA), lembaga pengawas keuangan Jepang, mengusulkan penurunan pajak kripto secara signifikan dalam permintaan reformasi pajak untuk tahun fiskal 2025.
Saat ini, keuntungan dari transaksi kripto di Jepang dikenakan pajak yang jauh lebih tinggi dibandingkan aset keuangan tradisional seperti saham.
Dalam proposal tersebut, FSA berpendapat bahwa aset kripto seharusnya diperlakukan sebagai aset keuangan yang dapat menjadi target investasi publik. Dengan reformasi ini, mereka berharap mendorong adopsi dan pertumbuhan ekosistem kripto di negara tersebut.
Saat ini, keuntungan dari transaksi kripto di Jepang dikenakan pajak sebagai pendapatan tambahan dengan tarif berkisar antara 15% hingga 55%, tergantung pada besar keuntungan dan kelompok pajak penghasilan individu.
Baca juga: Samsung dan Sony Berkolaborasi dalam Pengembangan Blockchain Soneium!
Tarif tertinggi sebesar 55% diterapkan pada keuntungan di atas 200.000 yen Jepang ($1.377). Sementara itu, keuntungan dari perdagangan saham hanya dikenakan pajak tetap sebesar 20%, bahkan untuk keuntungan tertinggi sekalipun.
Kondisi ini menciptakan perbedaan yang signifikan antara perpajakan pada kripto dan saham, membuat banyak investor kripto harus menanggung beban pajak yang lebih besar.
Bahkan perusahaan yang memegang aset kripto harus membayar pajak flat 30% di akhir tahun keuangan, meskipun belum melakukan penjualan atau mendapatkan keuntungan.
Reformasi pajak ini mendapatkan sambutan positif dari industri kripto di Jepang. Para pendukung kripto, termasuk Asosiasi Blockchain Jepang (JBA), telah lama mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif pajak kripto.
Pada 2023, JBA secara resmi meminta pengurangan pajak ini, dan pada Juli 2024, mereka memperbarui permintaan tersebut dengan mengajukan proposal pajak flat 20% untuk aset kripto serta deduksi kerugian selama tiga tahun.
Proposal ini diyakini dapat memperkuat posisi Jepang sebagai pusat inovasi kripto dan meningkatkan daya tarik negara tersebut bagi para investor dan pengembang teknologi blockchain.
Baca juga: Qatar Luncurkan Kerangka Aset Digital, Magnet Baru untuk Perusahaan Global!
Meski demikian, perubahan kebijakan ini masih harus melewati berbagai tahap di legislatif Jepang, dan belum ada jaminan kapan reformasi ini akan disahkan menjadi undang-undang.
Setelah pengajuan permintaan reformasi pajak oleh FSA, proposal ini akan diserahkan kepada komite penelitian sistem pajak untuk dipertimbangkan.
Jika disetujui oleh komite, proposal tersebut akan diajukan ke legislatif nasional Jepang, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Penasihat. Reformasi hanya akan menjadi undang-undang jika disetujui oleh kedua badan ini.
Meskipun belum ada keputusan final, pengamat industri dan para investor kripto dengan cermat mengikuti perkembangan ini.
Mereka berharap bahwa reformasi pajak ini akan mengurangi beban pajak yang selama ini menjadi penghambat bagi pertumbuhan ekosistem kripto di Jepang.
Pintu kini telah hadir dalam versiĀ web trading crypto. Daftar akun danĀ login PintuĀ untuk memanfaatkan fitur trading terlengkap, likuiditas tinggi dan biaya trading terendah. Cek kursĀ BTC/IDR,Ā ETH/IDR,Ā SOL/IDRĀ dan asetĀ cryptoĀ lainnya secara mudah di Pintu Pro Web.
*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: