Jakarta, Pintu News – Taiwan telah memperkenalkan peraturan baru yang mengharuskan semua perusahaan crypto untuk mendaftar ke otoritas keuangan negara tersebut sebelum akhir September 2025. Jika gagal mematuhi, mereka bisa menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun.
Peraturan ini diumumkan oleh Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC) yang menetapkan bahwa seluruh penyedia layanan aset virtual (VASPs) yang beroperasi di Taiwan harus mematuhi serangkaian aturan Anti Pencucian Uang (AML) terbaru. Aturan ini pertama kali diperbarui pada Juli 2024 dan diharapkan mulai berlaku penuh pada 1 Januari 2025. Selain ancaman hukuman penjara, perusahaan yang tidak mendaftarkan diri tepat waktu dapat didenda hingga sekitar Rp2,4 miliar (NT$5 juta).
Aturan AML baru yang sedang dirancang ini juga mencakup syarat-syarat tambahan seperti persyaratan modal dan perlindungan aktif maupun pasif yang harus dipenuhi oleh perusahaan crypto. Lebih lanjut, manajemen perusahaan harus memiliki pengalaman profesional yang cukup dan tidak memiliki catatan kriminal jika ingin beroperasi di Taiwan di bawah aturan baru ini.
Baca Juga: Trump atau Harris: Siapa yang Lebih Baik untuk Web 3.0 dan Blockchain?
Meskipun beberapa perusahaan telah sepenuhnya mematuhi aturan AML sebelumnya yang diperkenalkan pada Juli 2021, semua perusahaan crypto di Taiwan tetap diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan FSC guna menghindari sanksi. Selain itu, regulator Taiwan berencana untuk memperkenalkan undang-undang khusus untuk mengatur cryptocurrency, yang saat ini dijadwalkan akan dirilis pada Juni 2025.
Pembuatan undang-undang baru ini dipengaruhi oleh regulasi di berbagai negara seperti Uni Eropa, Jepang, Hong Kong, Inggris, dan Korea Selatan. Setelah selesai, rancangan undang-undang tersebut akan membutuhkan persetujuan dari Eksekutif Yuan, pengadilan tertinggi di Taiwan.
Di sisi lain, Taiwan juga mulai melonggarkan beberapa regulasi terkait crypto, terutama dalam hal perdagangan Exchange-Traded Funds (ETF) crypto asing. Berdasarkan pengumuman yang terpisah, investor institusional dan individu dengan kekayaan tinggi di Taiwan sekarang diperbolehkan untuk memperdagangkan ETF crypto asing, dengan beberapa syarat seperti persetujuan dari Dewan Direksi perusahaan sebelum melakukan investasi.
Meski begitu, Taiwan sebelumnya masih memiliki sikap yang waspada terhadap cryptocurrency. Pada Maret lalu, Ketua FSC Huang Tianmu menyatakan bahwa aset virtual tidak memiliki nilai intrinsik dan sangat volatil, serta menekankan bahwa kehadiran Bitcoin tidak berkaitan langsung dengan perekonomian riil.
Dengan aturan baru yang akan segera diberlakukan, perusahaan crypto di Taiwan dihadapkan pada tenggat waktu yang ketat untuk mematuhi regulasi atau menghadapi risiko hukuman berat. Di sisi lain, ada juga celah bagi para investor institusional untuk terlibat dalam investasi crypto ETF, memberikan ruang bagi pertumbuhan yang lebih luas di sektor ini.
Baca Juga: Meme Coin: Analis Sarankan Beli Saat Harga Murah Paska Perang Timur Tengah
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
*Disclaimer: Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: