Fitur
Trading
Edukasi
KELAS ACADEMY
Masih Baru dalam Crypto?
Kami siap membantu! Pahami crypto secara bertahap dengan Kelas.
Lainnya
Fitur
Trading
Edukasi
KELAS ACADEMY
Masih Baru dalam Crypto?
Kami siap membantu! Pahami crypto secara bertahap dengan Kelas.
Jakarta, Pintu News – Pendiri Gotbit, Aleksei Andriunin, telah menyetujui kesepakatan pembelaan (plea deal) dengan otoritas Amerika Serikat atas tuduhan manipulasi pasar aset digital. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Andriunin akan menyerahkan aset crypto senilai $23 juta, setara dengan sekitar Rp374,9 miliar (mengacu kurs 1 USD = Rp16.300).
Andriunin, yang saat ini berusia 26 tahun, diduga terlibat dalam operasi Gotbit yang menyebabkan kerugian finansial bagi para investor dengan cara menaikkan harga crypto secara curang. Jaksa menyebut bahwa aktivitas perusahaan itu menyebabkan pembeli crypto membayar harga yang telah dimanipulasi. Ia diekstradisi ke AS pada Februari 2025 setelah sebelumnya ditangkap di Portugal empat bulan sebelumnya.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) juga mengumumkan tuntutan terhadap total 14 individu dan empat perusahaan crypto lainnya, termasuk Gotbit, ZM Quant, CLS Global, dan MyTrade. Mereka semua dituduh terlibat dalam manipulasi pasar dan praktik “wash trading”, yakni menciptakan aktivitas perdagangan palsu agar terlihat seperti ada permintaan besar.
Dalam operasi tersebut, aparat bahkan menciptakan token digital palsu guna menjebak para pelaku. Pemerintah AS menyita lebih dari $25 juta (sekitar Rp407,5 miliar) dalam bentuk aset digital dari para terdakwa. Ini menjadi kasus pertama di mana aparat menggunakan pendekatan penjebakan di industri crypto.
Baca Juga: Bitcoin (BTC) Belum Merespon Permintaan Wall Street, Peringatan Eksekutif BlackRock
Aleksei Andriunin sebelumnya menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atas tuduhan penipuan melalui jaringan dan konspirasi manipulasi pasar. Namun, dengan adanya kesepakatan ini, ia kemungkinan tidak akan menjalani hukuman penjara dan tidak akan dikenakan denda tambahan di luar penyerahan aset.
Meski begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan. Jaksa federal menyatakan bahwa hukuman maksimal untuk pelanggaran ini termasuk denda hingga $500.000 (Rp8,15 miliar) atau dua kali lipat dari keuntungan yang diperoleh, restitusi wajib, serta pembatasan aktivitas keuangan selama lima tahun.
Dalam dokumen pengadilan, disebutkan bahwa Gotbit telah menjalankan bisnis manipulasi pasar secara sistematis antara tahun 2018 hingga 2024. Perusahaan tersebut menawarkan layanan kepada berbagai proyek crypto, termasuk yang berbasis di AS, untuk meningkatkan harga token secara tidak wajar.
Salah satu teknik utamanya adalah dengan melakukan “wash trade” yang secara curang menciptakan kesan bahwa ada peningkatan aktivitas perdagangan. Hal ini digunakan untuk menarik minat investor baru yang tidak menyadari bahwa permintaan tersebut telah dimanipulasi.
Setelah tuntutan diumumkan, sejumlah proyek meme coin dan token yang sebelumnya bekerja sama dengan Gotbit segera mengeluarkan pernyataan yang menjauhkan diri dari perusahaan tersebut. Mereka menyatakan bahwa mereka telah menghentikan semua hubungan kerja sama dan tidak lagi menggunakan layanan dari Gotbit.
Di sisi lain, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) juga mengajukan tuntutan terhadap Gotbit dan direktur pemasaran perusahaan, Fedor Kedrov. SEC mengungkap bahwa perusahaan menyimpan data yang membandingkan volume perdagangan yang dihasilkan secara buatan dengan volume pasar alami, serta mempromosikan layanan mereka sebagai cara untuk menyembunyikan aktivitas manipulatif dari pengawasan publik.
Kasus Gotbit menyoroti bagaimana manipulasi pasar di sektor cryptocurrency masih menjadi tantangan besar bagi regulator. Penyelesaian hukum ini menjadi peringatan bagi pelaku industri bahwa transparansi dan etika merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap aset digital. Langkah hukum ini juga menegaskan komitmen regulator internasional dalam melindungi investor dari praktik curang di pasar crypto yang terus berkembang.
Baca Juga: Ini Dia Prediksi Harga BTC Menurut Arhur Hayes Berdasarkan Suku Bunga Fed April 2025!
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
Terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI dan Kominfo
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Perdagangan aset crypto adalah aktivitas berisiko tinggi. Pintu tidak memberikan rekomendasi investasi ataupun produk. Pengguna wajib mempelajari aset crypto sebelum membuat keputusan. Semua keputusan perdagangan crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.