Sejak adanya masalah yang baru-baru ini terjadi di industri crypto terkait token FTT exchange FTX, tidak sedikit negara yang mulai menegakkan regulasi terkait cryptocurrency. Salah satunya adalah Rusia. Negara yang memiliki populasi sekitar 146 juta orang yang sebelumnya dikenal sebagai rezim anti-crypto tersebut telah menerapkan RUU baru seputar cryptocurrency. Apakah ini menjadi sinyal positif dari Rusia terhadap crypto? Kira-kira apa RUU yang diusulkan oleh Rusia terkait cryptocurrency? Simak berita lengkapnya berikut ini!
Pada tanggal 17 November 2022, RUU baru diperkenalkan di Majelis Federal Rusia, yang juga dikenal sebagai Duma Negara, yang berupaya melegalkan operasi penambangan crypto dan penjualan cryptocurrency yang ditambang di platform luar negeri.
Dikutip dari Cointelegraph, undang-undang yang diusulkan tersebut berbunyi, “Mata uang digital yang ditambang dapat dijual oleh orang yang menambangnya, selama tidak ada infrastruktur informasi Rusia yang digunakan, kecuali dalam kasus dimana transaksi dilakukan sesuai dengan rezim hukum eksperimental.”
Ketua Komite Pasar Keuangan, Anatoly Aksakov, mengatakan bahwa ia berharap RUU tersebut akan melewati Pembacaan Ketiga Parlemen pada bulan Desember untuk mulai berlaku pada 1 Februari 2023. Dilansir dari cointelegraph, beberapa sumber lain juga mengatakan bahwa RUU tersebut akan disahkan sebagai Undang-Undang pada 1 Januari 2023 nanti.
“Pengesahan undang-undang akan membawa kegiatan ini ke ranah hukum, dan memungkinkan untuk membentuk praktik penegakan hukum terkait masalah penerbitan dan peredaran mata uang digital,” ujar Aksakov, dikutip dari Cointelegraph, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: Rusia Menyetujui Penggunaan Crypto untuk Pembayaran Lintas Batas
Meskipun cryptocurrency ilegal di negara ini, jika RUU tersebut disahkan, maka akan memungkinkan penggunaan mata uang digital untuk bertransaksi, tetapi hanya di bawah rezim penjualan eksperimental, yang dimungkinkan oleh undang-undang inovasi 2020.
Tak hanya itu, dikutip dari Cointelegraph, jika undang-undang tersebut disahkan, platform untuk menjual cryptocurrency juga akan didirikan di Rusia, dan penambang Rusia akan dapat menggunakan platform tersebut di negara lain.
Dalam kasus kedua, transaksi yang terjadi tidak akan tunduk pada kontrol dan aturan mata uang Rusia, namun harus tetap dilaporkan ke Layanan Pajak Federal Rusia. Akan tetapi saat ini belum ada undang-undang tentang cara perpajakan penambangan, meskipun penambangan crypto sudah populer di Rusia.
Baca Juga: Wow, Indonesia Jadi “Raja Crypto”! Cek Prospek dan Statistik Crypto Terbaru 2022
Dikutip dari Cryptonews, Aksakov menjelaskan bahwa RUU tersebut juga mengusulkan untuk menciptakan mining pool individu dan industri yang disetujui. Pool itu akan diatur oleh badan yang ditunjuk oleh pemerintah.
Dengan demikian, token yang diperoleh melalui penambangan akan “dapat dijual tanpa menggunakan infrastruktur keuangan Rusia,” jelas anggota parlemen tersebut. Tetapi Aksakov menambahkan bahwa Moskow juga ingin membuat sandbox dimana transaksi dapat dilakukan di bawah sistem hukum eksperimental.
Sebagai tambahan informasi, crypto regulatory sandbox adalah lingkungan pengujian seacara langsung, yang digunakan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan pemeriksaan keamanan untuk operasi keuangan, termasuk cryptocurrency dan jaringan blockchain.
Perusahaan yang bekerja di sandbox akan diizinkan untuk melakukan transaksi terkait crypto di Rusia, tetapi hanya di bawah pengawasan peraturan yang ketat. Rincian tentang sandbox ini nantinya akan dimasukkan dalam RUU kedua untuk diperkenalkan di kemudian hari.
Referensi: