Pada tahun 2021 hingga 2022 lalu, beberapa negara seperti India, Jepang, sampai Indonesia berencana memproses perilisan Central Bank Digital Currency (CBDC). Terkait fenomena ini, dilansir Cointelegraph, anggota dewan European Central Bank (ECB), Fabio Panetta, telah menuangkan antusiasmenya terhadap teknologi blockchain dan sekptisismenya terhadap cryptocurrency ke dalam argumen yang diunggahnya.
Anggota dewan eksekutif European Cenral Bank (ECB), Fabio Panetta, merupakan seseorang yang secara vokal mendukung mata uang digital atau CBDC dan skeptis terhadap cryptocurrency, menyampaikan argumennya pada 5 Januari 2023. Menulis di blog resmi ECB, dia mengatakan bahwa dengan mengembangkan CBDC, bank sentral dapat menjaga kepercayaan yang pada akhirnya bergantung pada bentuk uang pribadi.
Pada 5 Januari 2023, akun Twitter resmi milik ECB juga membagikan postingan blog yang ditulis oleh Panetta, dan berhasil dilihat oleh 3 ribu pegikut. Panetta memulai argumennya dengan penilaian kasar mengenai cryptocurrency pada tahun 2022, yang menurutnya menjadi tahun terurainya pasar crypto.
Dalam argumennya, Panette berpendapat bahwa daripada mengatur risiko melegitimasi crypto,Ā cryptocurrencyĀ harus dibiarkan terbakar sendiri. Tak lama kemudian, argumen tersebut dihapus dan diganti menjadi āPertama, terlepas dari kekurangan mendasar mereka (cryptocurrency), pada akhirnya aset crypto akan terbakar sendiri.ā
Setelahnya, Panetta berpendapat bahwa biaya masyarakat dari industri crypto yang tidak diatur terlalu besar untuk diabaikan, terutama bagi investor yang kekurangan informasi. Risiko bisa jadi lebih besar, seperti kasus pencucian uang, kerusakan lingungan, dan lainnya.
Baca juga: Sempat Pesimis Karna Nilai Mata Uangnya Jatuh, Kini Turki Siap Luncurkan Mata Uang Digital
Terkait pandangannya terhadap crypto, Fabio Panetta, selaku eksekutif bank sentral Eropa, berpendapat bahwa regulasi crypto sangat diperlukan. Dalam tulisannya juga, Panetta mengatakan kalau Undang-undang Pasar Uni Eropa dalam Aset Kripto (UU MiCA) merupakan langkah yang penting, namun langkah ini pun dirasa belum cukup dalam hal peminjaman aset crypto atau layanan dompet non-simpanan.
Ia menambahkan bahwa crypto yang tidak didukung harus diperlakukan sesuai dengan biaya yang dikenakan pada masyarakat. Menurutnya, perlakuan itu mencakup perpajakan dan merupakan langkah-langkah untuk melindungi ākonsumen yang rentanā.
Bahkan dengan berlakunya perpajakan dan regulasi, crypto akan tetap memiliki kekurangan, kata Panetta. Hanya CBDC lah yang akan menjadi āaset penyelesaian digital yang bebas risiko dan dapat diandalkan,ā dan dengan mempertahankan peran bank sentral, kepercayaan terhadap mata uang crypto akan terjaga, tutup argumennya.
Referensi: