Pada akhir tahun 2022 lalu, pemerintah Italia telah menyetujui undang-undang terkait crypto mengenai pengenaan pajak 26% dan mendorong warganya untuk melaporkan kepemilikan aset crypto. Baru-baru ini, Coindesk (6/2/23) melaporkan bahwa pemerintah Italia tengah menyiapkan lingkungan crypto yang sesuai atau yang memenuhi hukum baru dari Uni Eropa, yakni Market in Crypto-Assets (MiCA).
Pada 4 Februari 2023, gurbenur Bank Italia, Ignazio Visco, mengatakan bahwa mereka sedang mencari cara-cara baru untuk menerapkan teknologi buku besar terdistribusi (DLT) serta mempersiapkan munculnya peraturan Markets in Crypto-Assets (MiCA) kepada kongres Assoiom Forex, asosiasi pasar keuangan Italia.
Dilansir dari Cointelegraph (6/2/23), Vicso mengatakan DLT dapat menawarkan manfaat seperti transaksi lintas batas yang lebih murah dan peningkatan efisiensi sistem keuangan. Tak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa bank sentral Italia berfokus pada kebutuhan untuk mengidentifikasi area-area di mana DLT dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.
Visco menyatakan keinginannya untuk melihat peraturan yang memilah-milah pasar aset crypto untuk memisahkan “instrumen dan layanan berisiko tinggi yang mengalihkan sumber daya dari kegiatan produktif dan kesejahteraan kolektif” atau yang sebelumnya ia sebut sebagai “aset crypto tanpa nilai intrinsik” dari yang membawa manfaat nyata bagi perekonomian.
Baca juga: Eropa Ramah Crypto? Perusahaan Crypto di Eropa Siapkan Market in Crypto-Assets (MiCA)
Selain itu, Visco juga memaparkan bahwa Bank Italia sedang mengembangkan solusi teknologi dan mendefinisikan kerangka kerja standar yang komprehensif di tingkat Eropa dan global yang akan memfasilitasi penggunaan DLT yang aman. Dalam pengerjaannya, Bank Italia berkolaborasi dengan regulator pasar sekuritas Italia, CONSOB, dan Kementerian Ekonomi & Keuangan untuk memulai “aktivitas otorisasi dan pengawasan” MiCA.
Baru-baru ini, Italia diketahui telah memberlakukan pajak 26% atas keuntungan modal perdagangan aset crypto di atas 2.000 euro. Namun, pembayar pajak Italia memiliki pilihan untuk membayar pajak 14% atas kepemilikan aset crypto mereka per 1 Januari 2023. Alternatif ini dimaksudkan untuk memberi insentif kepada pembayar pajak untuk melaporkan kepemilikan aset digital mereka.
Dalam narasinya, Visco memperkirakan jumlah rumah tangga Italia yang memiliki aset crypto hanya sebesar 2% dan mengatakan bahwa kepemilikan tersebut “rata-rata dalam jumlah kecil”.
Tak hanya Italia, negara tetangganya, Prancis juga dilaporkan telah mengizinkan perusahaan-perusahaan mata uang crypto untuk terus beroperasi hingga munculnya undang-undang MiCA Uni Eropa. Mengadopsi pendekatan yang lebih lembut terhadap perizinan crypto, Prancis memberikan lebih banyak waktu bagi industri crypto untuk memenuhi standar baru di seluruh Eropa. Baca selengkapnya di Lebih Santuy, Prancis Beri Perusahaan Crypto Waktu Untuk Menyesuaikan Regulasi.
Referensi: