Ketua Pelaksana IMF Lebih Setuju Untuk Meregulasi Crypto Daripada Melarangnya?

Updated
February 28, 2023
Gambar Ketua Pelaksana IMF Lebih Setuju Untuk Meregulasi Crypto Daripada Melarangnya?

Dilansir dari Cointelegraph (27/2/23), di sela-sela pertemuan G20 di India, direktur pelaksana International Monetary Fund (IMF), Kristalina Georgieva, mengatakan bahwa IMF lebih memilih untuk mengatur crypto daripada melarangnya secara langsung.

Prioritas Utama IMF Menurut Direktur Pelaksana

Prioritas Utama IMF Menurut Direktur Pelaksana
Sumber: Independent.ie

Baru-baru ini, International Monetary Fund (IMF) lebih memilih untuk membedakan dan mengatur aset crypto daripada memberlakukan larangan langsung.

Berbicara di sela-sela pertemuan menteri keuangan G20 di Bengaluru, India, Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva, menjelaskan bagaimana badan keuangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini melihat aset digital dan apa yang ingin dilihatnya dalam hal regulasi.

Pada saat itu, Kristalina Georgieva mengatakan, ā€œKami sangat mendukung pengaturan dunia uang digital. Dan hal ini adalah prioritas utama.ā€

Dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg yang diterbitkan pada 27 Februari 2023, Georgieva menanggapi pertanyaan tentang komentarnya baru-baru ini terkait potensi pelarangan total terhadap mata uang crypto. Ia mengatakan bahwa masih banyak kebingungan seputar klasifikasi uang digital.

ā€œTujuan pertama kami adalah untuk membedakan antara mata uang digital bank sentral yang didukung oleh negara dan aset crypto yang diterbitkan secara publik dan stablecoin.ā€

Stablecoin yang didukung penuh menciptakan ā€œruang yang cukup baik untuk perekonomian,ā€ namun aset crypto yang tidak didukung bersifat spekulatif, berisiko tinggi, dan bukan uang, tambahnya.

Baca juga: Kebelet Jadi Crypto Hub Asia, Hong Kong Gelontorkan Dana Rp97 Miliar Demi Inovasi Web3

IMF, Dewan Stabilitas Keuangan, dan BIS Siapkan Pedoman Kerangka Peraturan

IMF, Dewan Stabilitas Keuangan, dan BIS Siapkan Pedoman Kerangka Peraturan
Sumber: CoinCodex

Mengutip sebuah makalah baru-baru ini yang merekomendasikan standar regulasi global, Kristalina Georgieva, mengatakan bahwa aset crypto belum dapat menjadi alat pembayaran yang sah karena belum didukung.

Meski gitu, ia memperingatkan bahwa opsi untuk melarang mata uang crypto ā€œtidak boleh dihapusā€ untuk menjaga situasi ketika mereka (mata uang crypto) mulai menimbulkan risiko yang lebih besar terhadap stabilitas keuangan.

Namun demikian, sebuah peraturan yang terencana, prediktabilitas, dan perlindungan konsumen akan menjadi pilihan yang lebih baik, sehingga pelarangan crypto tidak perlu dipertimbangkan, lanjut Georgieva.

Ketika ditanya apa yang dapat menyebabkan keputusan untuk melarang crypto, dia mengatakan bahwa ketidakmampuan untuk melindungi konsumen dari dunia aset crypto yang berkembang pesat akan menjadi katalisator utama.

Mengutip dari Cointelegraph, IMF, Dewan Stabilitas Keuangan, dan Bank for International Settlements (BIS) bersama-sama tengah menyiapkan pedoman kerangka kerja peraturan yang akan dirilis pada paruh kedua tahun 2023 ini.

Tak hanya itu, pada pertengahan Januari 2023 lalu, Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, mengatakan bahwa India bersama dengan anggota G20, sedang melakukan pembicaraan tentang perlunyaĀ crypto standard operating protocol (SoP) atau standar protokol operasiĀ crypto. Penasaran seperti apa? Simak selengkapnya di Masih Getol, India Bahas Standar Protokol Operasi Crypto Dengan Anggota G20.


Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->