
Jakarta, Pintu News – Harga cincin perak per gram hari ini, Senin, 24 Agustus 2026, mengacu pada harga dasar perak murni sebesar Rp39.314 per gram, atau Rp43.639 termasuk PPN 11 persen, berdasarkan data per Senin, 24 Agustus 2026.
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold dan Tether Gold .

| Keterangan | Harga per Gram |
|---|---|
| Harga Dasar | Rp39.314 |
| Harga Termasuk PPN 11% | Rp43.639 |
Harga cincin perak jadi biasanya lebih tinggi dari harga bahan dasar karena ada tambahan ongkos pembuatan dan kadar campuran (umumnya perak 925 atau sterling silver). Data acuan per Senin, 24 Agustus 2026, diakses 24 Agustus 2026.
Perak 925 adalah campuran 92,5 persen perak murni dengan 7,5 persen logam lain, biasanya tembaga, untuk menambah kekuatan karena perak murni terlalu lunak untuk perhiasan sehari-hari.
Ikuti kami di Google News untuk info terkini crypto dan blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store. Nikmati web trading dengan pro charting, beragam tipe order, dan portfolio tracker di Pintu Pro.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: Harga-Emas.org, Senin, 24 Agustus 2026.