Dalam suatu langkah yang mendekatkan Amerika Serikat ke kejelasan regulasi untuk industri crypto, Komite Layanan Keuangan DPR (FSC) menyetujui Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act dengan suara 35-15.
RUU ini bertujuan untuk menetapkan aturan bagi perusahaan kripto tentang kapan harus mendaftar dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).
RUU ini bertujuan untuk menetapkan aturan bagi perusahaan crypto tentang kapan harus mendaftar dengan CFTC atau SEC.
Baca Juga: Sah! Uni Eropa Resmi Menandatangani Regulasi Baru untuk Crypto
Dengan adanya RUU ini, perusahaan crypto akan memiliki panduan yang lebih jelas tentang kapan dan bagaimana mereka harus mendaftar dengan regulator yang relevan, memberikan kepastian hukum yang lebih besar bagi industri crypto.
Sementara itu, Blockchain Regulatory Certainty Act, yang disponsori oleh Anggota Kongres Republik Tom Emmer dan Anggota Kongres Demokrat Darren Soto, juga lolos dalam suara di FSC.
Baca Juga: Pengawas Sekuritas Internasional Terbitkan Standar Regulasi Crypto dan Aset Digital
RUU ini bertujuan untuk menetapkan pedoman yang menghapus hambatan dan persyaratan untuk âpengembang blockchain dan penyedia layananâ seperti penambang, penyedia layanan multisignature, dan platform keuangan terdesentralisasi.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: