Apakah Investasi di Bitcoin dan Cryptocurrency Halal? Ini Jawabannya!

Updated
October 11, 2023
Gambar Apakah Investasi di Bitcoin dan Cryptocurrency Halal? Ini Jawabannya!

Apakah kamu pernah bertanya-tanya apakah investasi di Bitcoin dan cryptocurrency lainnya halal menurut hukum Islam?

Pertanyaan ini telah menjadi topik perdebatan hangat di kalangan umat Islam dan para ahli keuangan Islam. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.

Perdebatan Tentang Status Halal Cryptocurrency

Perdebatan tentang status halal Bitcoin dan cryptocurrency lainnya telah memicu berbagai pendapat dari para ahli.

Beberapa ahli berpendapat bahwa Bitcoin dan cryptocurrency lainnya adalah halal dan dapat diperdagangkan.

Mereka berpendapat bahwa mata uang digital seperti Bitcoin dan Ethereum adalah properti non-fisik yang sah untuk dibeli dan dijual, dan semua 4 sunni Islam (madhab) setuju dengan hal ini.

Baca Juga: Islamic Coin: Mata Uang Crypto yang Memenuhi Syariah atau Hanya Gimmick?

Namun, ada juga ahli yang berpendapat sebaliknya. Misalnya, Mufti Taqi Usmani, mantan hakim Mahkamah Agung Pakistan, berpendapat bahwa cryptocurrency bukanlah mata uang yang sah menurut hukum Islam.

Menurutnya, mata uang seharusnya menjadi alat tukar, dan menjadikannya komoditas yang diperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan bertentangan dengan filosofi ekonomi Islam.

Alasan Mengapa Cryptocurrency Dapat Dianggap Halal

halal atau haram
Protrada

Meski ada perdebatan, beberapa alasan mengapa Bitcoin dan cryptocurrency lainnya dapat dianggap halal menurut hukum Islam.

Pertama, cryptocurrency adalah aset digital nyata yang dapat dimiliki, disimpan, dan diperdagangkan, sehingga beberapa ahli Islam menganggapnya halal.

Kedua, cryptocurrency tidak mengenakan bunga (riba), yang merupakan prinsip utama dalam keuangan Islam.

Ketiga, meskipun cryptocurrency bersifat spekulatif, beberapa ahli berpendapat bahwa semua aset keuangan bersifat spekulatif.

Investasi Cryptocurrency di UAE

Di Uni Emirat Arab, mereka memungkinkan investor yang tertarik untuk berinvestasi di cryptocurrency.

Sarwa Bitcoin, salah satu platform perdagangan crypto UAE, memungkinkan investor crypto pasif untuk berinvestasi dalam portofolio yang beragam dari ETF yang juga mencakup investasi 5% di Bitcoin.

Bagi investor yang lebih aktif, Sarwa crypto juga memungkinkan investor untuk membeli dan menjual berbagai cryptocurrency selain saham dan ETF.

Paragraf Penutup

Meski ada perdebatan tentang status halal Bitcoin dan cryptocurrency lainnya, penting untuk diingat bahwa setiap investor harus melakukan due diligence sebelum membuat keputusan investasi.

Selalu konsultasikan dengan ahli keuangan atau penasihat agama sebelum membuat keputusan investasi.

Baca Juga: Koin Islam ($ISLM): Mata Uang Crypto Syariah yang Mengguncang Dunia!

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->