Desember menjadi bulan yang menarik dalam dunia mata uang digital. PayPal, raksasa pembayaran global, bersama dengan stablecoin digital pertamanya, telah mendominasi pasar, sementara Binance USD tampaknya menghadapi kepunahan.
Di sisi lain, PayPal juga menghadapi tantangan hukum, menerima surat panggilan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terkait stablecoin dolar AS mereka, PYUSD.
PayPal memasuki pasar mata uang digital dengan peluncuran stablecoin dolar AS mereka, PYUSD, pada Agustus. Ini menandai langkah besar bagi perusahaan layanan keuangan dalam mengadopsi teknologi blockchain. PYUSD, token berbasis Ethereum, ditawarkan kepada pelanggan pembayaran online PayPal sebelum diperluas ke aplikasi Venmo mereka.
Sejak 2020, PayPal telah memungkinkan pelanggan untuk membeli dan menjual mata uang crypto, dan sejak April 2021, layanan yang sama tersedia di Venmo.
Baca Juga: PayPal USD (PYUSD) Stablecoin Baru yang Gemparkan Dunia Crypto!
Kehadiran PayPal di pasar stablecoin menimbulkan kekhawatiran di Washington, mengingatkan pada upaya stablecoin Libra oleh Facebook (sekarang Meta Platforms) yang tidak terwujud.
Kekhawatiran regulator AS adalah bahwa token yang terikat pada platform teknologi besar dapat dengan cepat berkembang menjadi penggunaan luas dan menimbulkan ancaman terhadap stabilitas keuangan AS. PayPal, dengan stablecoin mereka, berpotensi mendorong perdebatan terbagi di Kongres mengenai legislasi mata uang crypto.
Pada November 2023, PayPal menerima surat panggilan dari Divisi Penegakan SEC terkait dengan stablecoin PYUSD. Surat panggilan ini meminta produksi dokumen, dan PayPal menyatakan bahwa mereka sedang bekerja sama dengan SEC dalam permintaan ini. Langkah ini menunjukkan peningkatan pengawasan regulator terhadap mata uang digital, khususnya stablecoin, yang nilainya terikat pada aset lain.
Pada September, penerbit stablecoin Circle turut campur tangan dalam kasus SEC terhadap Binance, berargumen bahwa hukum perdagangan keuangan seharusnya tidak berlaku untuk stablecoin. Ini menunjukkan kompleksitas hukum dan regulasi yang terus berkembang di sekitar mata uang digital dan bagaimana mereka diperlakukan dalam kerangka hukum keuangan.
Kehadiran PayPal di pasar stablecoin menandai titik balik dalam adopsi mata uang digital oleh perusahaan layanan keuangan utama. Namun, ini juga membawa tantangan baru dalam bentuk pengawasan dan regulasi yang lebih ketat. Bagaimana PayPal dan perusahaan lain akan menavigasi lanskap regulasi ini akan sangat menentukan masa depan stablecoin dan mata uang digital secara keseluruhan.
Di satu sisi, inovasi dan adopsi teknologi blockchain oleh perusahaan besar seperti PayPal menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan untuk stablecoin. Di sisi lain, peningkatan pengawasan dan potensi regulasi yang lebih ketat oleh badan seperti SEC menunjukkan bahwa jalan ke depan mungkin tidak sepenuhnya mulus. Keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan regulasi akan menjadi kunci untuk masa depan stablecoin dan mata uang digital.
Baca Juga: Kembali Buat Gebrakan, PayPal Luncurkan Fitur ‘Cryptocurrencies Hub’
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.