Penyanyi fenomenal “Gangnam Style”, PSY, mungkin akan menghadapi masalah hukum di Korea Selatan terkait penjualan tiket konsernya yang menggunakan teknologi Non-Fungible Token (NFT).
Agensi hiburannya, P Nation, telah meluncurkan proyek pra-jual yang didukung oleh NFT untuk tur konser PSY pada tahun 2023, menimbulkan kekhawatiran di kalangan regulator.
Pada Oktober 2022, P Nation mengumumkan peluncuran komunitas penggemar bernama soPSYety yang didukung oleh NFT, termasuk seri yang dinamakan PSYger.
Baca juga: Korea Selatan Luncurkan Tiket Konser K-pop dalam Bentuk NFT, Apa Keuntungannya?
P Nation mengumumkan bahwa kesempatan membeli tiket lebih awal akan diberikan kepada mereka yang memiliki NFT PSYger. Namun, kebijakan ini mungkin telah menempatkan bintang dan perusahaannya dalam masalah dengan Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (FTC).
FTC dilaporkan sedang bersiap untuk mengambil tindakan dan mungkin “membatalkan” pertandingan bisbol Major League yang sangat dinantikan di Seoul bulan depan.
FTC khawatir bahwa praktik penjualan tiket eksklusif kepada anggota berbayar dari mitra utama pertandingan, lengan Coupang Wow dari raksasa e-commerce Coupang, dapat melanggar Undang-Undang Persaingan Platform.
Keputusan FTC dalam kasus PSY ini dapat memiliki dampak serius bagi usaha K-pop lainnya. Banyak pemain besar K-pop telah mengembangkan rencana NFT, Web3, dan crypto yang luas, yang banyak di antaranya melibatkan penggunaan NFT dan koin untuk memberikan akses kepada penggemar ke hadiah “eksklusif”.
Dalam banyak kasus, rencana ini telah melibatkan penjualan tiket akses awal dan slot prioritas untuk acara bertemu dan menyapa dengan penggemar.
Baca juga: Meski Pasar NFT Global Anjlok 22%, NFT Trump Terus Melonjak!
Dikenal secara global dengan hits seperti “Daddy”, “Gentleman”, dan “Gangnam Style”, PSY memulai debutnya di Korea Selatan pada tahun 1999. “Gangnam Style” menjadi terkenal pada Desember 2012 dan telah mendapatkan lebih dari 5 miliar tayangan di YouTube.
Dia meluncurkan P Nation pada tahun 2019, yang sekarang berada di bawah pengawasan karena penjualan tiket konser NFT-nya.
Kasus PSY dan P Nation ini menyoroti tantangan dan kontroversi yang muncul seiring dengan integrasi teknologi blockchain dan NFT ke dalam industri hiburan mainstream.
Sementara inovasi ini menawarkan potensi baru untuk keterlibatan penggemar dan model bisnis, mereka juga menimbulkan pertanyaan hukum dan etis yang kompleks yang harus diatasi oleh industri dan regulator.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: