Jakarta, Pintu News – Seorang eksekutif Binance yang melarikan diri dari Nigeria, Nadeem Anjarwalla, kini tengah dalam proses ekstradisi ke Kenya. Proses ini dilakukan setelah Direktorat Investigasi Kriminal (DCI) Kenya menerima permintaan ekstradisi dari Nigeria. Namun, proses ekstradisi ini diperkirakan akan menghadapi beberapa tantangan.
DCI Kenya telah menerima permintaan ekstradisi Nadeem Anjarwalla dari Nigeria. Namun, DCI belum dapat langsung menangkap Anjarwalla karena harus mengikuti proses hukum yang berlaku. Anjarwalla merupakan putra dari Atiq Anjarwalla, seorang partner senior di firma hukum komersial terbesar di Afrika Timur, Anjarwalla & Khanna Advocates.
Baca Juga: Pria Nebraska Didakwa di Brooklyn Atas Skema Cryptojacking Jutaan Dolar
Proses ekstradisi Anjarwalla akan menghadapi beberapa tantangan. Menurut undang-undang ekstradisi Kenya, sebelum Anjarwalla dapat ditangkap, pengadilan Nigeria harus mengeluarkan surat perintah penangkapan yang akan diteruskan ke jaksa agung Nairobi. Nigeria juga dapat meminta red notice melalui Interpol, sebuah organisasi internasional yang mempromosikan kerja sama kepolisian global dan pengendalian kejahatan.
Setelah penangkapan, polisi Kenya harus mendapatkan persetujuan pengadilan, yang bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Seorang detektif DCI mengatakan, “Badan kepolisian berbagi informasi di antara mereka sendiri dan melalui Interpol. Kolaborasi hanya dapat dilakukan sampai tingkat tertentu seperti yang diizinkan oleh hukum. Memberlakukan red notice Interpol atau surat perintah penangkapan asing sama sekali berbeda.”
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Federal di Abuja menunda kasus penggelapan pajak yang melibatkan Binance Holdings Limited, Tigran Gambaryan, dan Nadeem Anjarwalla awal bulan ini.
Pengadilan mendakwa Binance dengan empat tuduhan penggelapan pajak: gagal membayar pajak penghasilan perusahaan, tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN), tidak mematuhi kewajiban pengajuan pengembalian pajak, dan terlibat dalam membantu penggunanya menghindari pajak melalui platformnya.
Anjarwalla didakwa melakukan pencucian uang lebih dari $35 juta. Sidang pembacaan dakwaan formalnya dijadwalkan pada tanggal 8 April, diikuti dengan dakwaan pajak pada tanggal 19 April. Proses ekstradisi Anjarwalla dari Nigeria ke Kenya masih terus berlanjut dan diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.
Baca Juga: 3 Top DRC-20 2024: DOGI, UNIX, PEPE
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.