RUU Stablecoin Baru Dikritik karena Membatasi Inovasi dan Melanggar Kebebasan, Apa Isinya?

Updated
April 21, 2024
Gambar RUU Stablecoin Baru Dikritik karena Membatasi Inovasi dan Melanggar Kebebasan, Apa Isinya?

Jakarta, Pintu News – RUU terbaru yang diperkenalkan oleh Senator Cynthia Lummis dan Kirsten Gillibrand telah menuai pujian dan kritik dari para ahli dan advokat. RUU yang bertujuan untuk mengatur stablecoin ini telah memicu perdebatan sengit tentang dampak potensialnya terhadap inovasi dan hak Amandemen Pertama.

Larangan Stablecoin Algoritmik: Memicu Kekhawatiran di antara Pengembang Perangkat Lunak

Salah satu ketentuan utama RUU yang telah menimbulkan kontroversi adalah larangan “stablecoin pembayaran algoritmik”. Pembatasan khusus ini telah meningkatkan kekhawatiran di antara pengembang perangkat lunak dan pelanggan komunitas teknologi, yang takut bahwa hal itu dapat menghambat potensi mereka untuk menciptakan solusi baru dan progresif di bidang pembayaran digital.

Baca Juga: Prediksi Mengejutkan: Deutsche Bank vs. JPMorgan tentang Harga Bitcoin Pasca Halving

Para pengembang berpendapat bahwa stablecoin algoritmik memiliki potensi untuk merevolusi cara kita bertransaksi secara online. Mereka berpendapat bahwa stablecoin ini lebih aman dan efisien daripada stablecoin yang didukung fiat, dan mereka dapat membantu memperluas akses ke layanan keuangan bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank.

Namun, para kritikus berpendapat bahwa stablecoin algoritmik terlalu berisiko dan dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan. Mereka berpendapat bahwa stablecoin ini tidak memiliki dukungan aset yang mendasarinya, dan nilainya dapat dengan mudah dimanipulasi.

Perdebatan tentang Regulasi: Mencari Keseimbangan antara Inovasi dan Keamanan

regulasi stablecoin amerika serikat
Generated by AI

Di tengah kritik tersebut, para pendukung RUU berpendapat bahwa regulasi diperlukan untuk memastikan bahwa stablecoin beroperasi dalam batas-batas hukum dan peraturan yang ada. Mereka berpendapat bahwa RUU tersebut akan membantu memberikan kejelasan dan pengawasan yang sangat dibutuhkan untuk pasar yang berkembang pesat ini.

Namun, para kritikus berpendapat bahwa RUU tersebut terlalu ketat dan akan menghambat inovasi. Mereka berpendapat bahwa RUU tersebut akan mencegah perusahaan rintisan dan pengusaha untuk memasuki pasar stablecoin, dan akan memusatkan kekuasaan di tangan perusahaan-perusahaan besar.

Masa Depan Stablecoin: Sebuah Titik Balik

RUU Lummis-Gillibrand Stablecoin telah memicu dialog tentang masa depan stablecoin dan peran mereka dalam ekonomi digital. Perdebatan tentang regulasi stablecoin kemungkinan akan terus berlanjut, dan keputusan akhir tentang bagaimana mengatur stablecoin akan memiliki implikasi signifikan bagi masa depan mata uang digital.

Baca Juga: Bitcoin Halving 2024: Siap-siap Hadapi Siklus Bullish Terbesar!

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->