RUU Stablecoin Segera Hadir di DPR AS, Bagaimana Nasib Tether?

Updated
April 26, 2024
Gambar RUU Stablecoin Segera Hadir di DPR AS, Bagaimana Nasib Tether?

Jakarta, Pintu News – Mata uang kripto yang dipatok dengan mata uang fiat, atau yang dikenal sebagai stablecoin, telah menjadi topik hangat di dunia keuangan. Dengan semakin populernya stablecoin, pemerintah Amerika Serikat (AS) pun bergerak cepat untuk mengatur aset digital ini. Kabar terbaru menyebutkan bahwa RUU stablecoin kemungkinan akan segera hadir di DPR AS. Bagaimana nasib Tether, salah satu stablecoin terbesar di dunia, jika RUU ini disahkan?

RUU Stablecoin Segera Hadir di DPR AS

Anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Maxine Waters, mengatakan bahwa RUU stablecoin kemungkinan akan segera hadir di DPR AS. Waters, yang merupakan anggota peringkat tinggi di Komite Jasa Keuangan DPR AS, mengatakan bahwa RUU tersebut sedang dalam tahap finalisasi dan hanya perlu beberapa penyesuaian lagi sebelum dapat disahkan.

Waters juga mengatakan bahwa RUU stablecoin ini telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Komite Jasa Keuangan DPR AS, Patrick McHenry, dari Partai Republik.

Waters dan McHenry telah bekerja sama selama 22 bulan untuk menyusun RUU ini dan telah bertemu dengan Pemimpin Mayoritas Senat, Chuck Schumer, untuk membahas kemungkinan menggabungkan RUU stablecoin dengan RUU reautorisasi Federal Aviation Administration yang harus disahkan bulan depan.

Baca Juga: Visa Meluncurkan Dashboard Analitik untuk Stablecoin dengan Filter “Noise”

Lummis-Gillibrand Payment Stablecoin Act

Di sisi lain, Senat AS juga bergerak cepat dalam mengatur stablecoin. Senator Cynthia Lummis (R-WY) dan Kirsten Gillibrand (D-NY) telah memperkenalkan RUU stablecoin baru yang disebut Lummis-Gillibrand Payment Stablecoin Act. RUU ini bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi yang komprehensif untuk stablecoin pembayaran.

Lummis-Gillibrand Payment Stablecoin Act mencakup beberapa ketentuan penting, seperti batas penerbitan $10 miliar untuk perusahaan stablecoin non-bank, larangan stablecoin algoritmik yang tidak didukung, dan persyaratan bagi penerbit stablecoin untuk menyimpan cadangan kas atau setara kas satu banding satu.

Baca Juga: Integrasi Terbaru Square dan Cash App: Mengubah Penjualan Menjadi Bitcoin

Dampak terhadap Tether

Jika RUU stablecoin disahkan, maka akan berdampak signifikan terhadap Tether, salah satu stablecoin terbesar di dunia. Tether saat ini tidak memiliki cadangan kas atau setara kas yang cukup untuk mendukung semua token USDT yang beredar. Hal ini membuat Tether rentan terhadap risiko gagal bayar dan dapat memicu krisis di pasar mata uang kripto.

Namun, jika RUU stablecoin disahkan, maka Tether akan dipaksa untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam RUU tersebut. Tether harus menyimpan cadangan kas atau setara kas yang cukup untuk mendukung semua token USDT yang beredar. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Tether dan mengurangi risiko gagal bayar.

Kesimpulan

RUU stablecoin yang sedang disusun di DPR AS dan Senat AS menunjukkan bahwa pemerintah AS serius dalam mengatur stablecoin. RUU ini bertujuan untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar mata uang kripto. Jika RUU ini disahkan, maka akan berdampak signifikan terhadap Tether dan stablecoin lainnya.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->